• Tersangka Percobaan Pembunuhan Sesama Karyawan Kebun di Inhu Ditangkap

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 16 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Seorang pria inisial EG (37) yang mencoba melakukan pembunuhan kepada kawannya  sesama karyawan dikebun PT KAT di Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Polisi,
    Sabtu 11 Januari pekan kemarin dan ditahan di Sel Mapolsek Siberida.

    Kuat dugaan motif rencana pembunuhan di tersangka EG karena tidak terima dimutasi dari divisi pemanen ke divisi pembuang tunas pohon sawit.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui PS paur humas Aipda Misran membenarkan tersangka sudah ditangkap, ditahan setelah sebelumnya korban Ratna Sunaryo (31) membuat laporan polisi ke Polsek Siberida.

    Kronologi percobaan pembunuhan pada hari selasa (7/1) sekira jam 05.15 Wib ditempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Utama F/G 36 PT. KAT III DIV III Desa Kelesa Kecamatan Seberida pelapor berangkat menuju kantor untuk mengambil apel pagi.

    Didalam perjalanan tepatnya di TKP elapor melihat tangkai janjang kosong sawit di serakkan menutup jalan sehingga pelapor harus berjalan pelan pelan menghindari jangkos dan  tiba-tiba ada sebuah Egrek (sabit besar untuk memanen TBS) yang tangkainya memukul bahu kanan pelapor dan kemudian pelapor mendengar suara orang berkata “mampus kau”.

    Kemudian pelapor kembali melihat egrek tersebut kembali diayunkan ke arah pelapor sehingga pelapor mempercepat laju sepeda motornya tapi masih mengenai  jok sepeda motor pelapor tepat dibagian belakang sehingga egrek tersebut merobek jok sepeda motor dan kemudian tersangkut di besi belakang jok sehingga korban jatuh.

    Setelah itu pelapor kembali melihat terlapor mengayunkan egreknya lalu  pelapor bangkit berdiri  lalu menangkis dan menarik egrek tersebut dari terlapor sampai egrek tersebut terlepas dari tangan terlapor dan terlapor berteriak minta tolong sambil melarikan diri kearah dalam kebun sawit.

    Atas kejadian tersebut pelapor yang mengenal si TSK memilih membuat laporan polisi. Tersangka EG karyawan PT KAT Seberida 3 yang sehari sebelumnya dipindahkan pekerjaan dari karyawan panen menjadi karyanan pembuang tunas pohon sawit," sambung Misran.

    Penangkapan kepada terlapor oleh Tim Unit Jatanras Polres Inhu bekerjasama dengan Unit Reskrim polsek Seberida yang dipimpin Kanit 1 Ipda Dahnies SP  pada hari
    Senin (13/1) setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bangko, Merangin, Bhabinkamtibmas Desa Nalo gedang lalu di dapati informasi pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Nalo Gedang Kabupaten Merangin, Jambi.Sandar Nababan
  • No Comment to " Tersangka Percobaan Pembunuhan Sesama Karyawan Kebun di Inhu Ditangkap "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg