KORANRRIAU.coRENGAT - Tiga orang pria yang patut diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkoba ditangkap Polres Inhu, dengan barang bukti 9 paket sabu-sabu.
Ketiga orang tersangka (TSK) yang patut diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba itu berinisial ES (33), warga Desa Sungai Akar Mangga Dua, RT 004 RW 006 Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), inisial JS (33) dan inisial FH (22) warga yang sama ditangkap bersama barang bukti (BB) 9 Paket shabu-shabu berat kotor 0,75 gram.
"Ketiga orang tersangka ditangkap di Mangga Dua Desa Sungai Akar," ungkap Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui PS paur humas Aipda Misran, Kamis (24/1).
Akibat perbuatannya ketiga orang TSK ditahan di Sel Mapolres Inhu guna proses penyelidikan.
Kapolres bercerita kronologi penangkapan pada hari Rabu sekira pukul 07.30 Wib berawal dari informasi yang diterima anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu tentang sering terjadi transaksi narkoba di Mangga Dua Desa Sungai Akar.
Setelah mendapat info tersebut Kasat Res Narkoba AKP Jaliper L Toruan .SAP memerintahkan anggota Sat Res Narkoba melakukan lidik sehingga sekira pukul 00.30 wib team mendapatkan TSK inisial ES alias Pak Paldi akan melakukan transaksi bersama dua orang TSK lainnya lalu ditangkap dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB.
"Di introgasi, tersangka mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya yang di dapatnya dari inisial HG di kilo 8 Desa Sincalang untuk diperjual belikan," papar Kapolres.Sandar Nababan

No Comment to " Polisi Inhu Tangkap Tiga Pengedar Narkoba "