• Pemkab Inhu Akhirnya Hentikan Pembangunan PKS PT RAU

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 21 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Kepala Dinas Pertanian Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) Paino SP mengatakan, sikap Pemkab Inhu terhadap pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Regunas Agro Utama (RAU) diduga ilegal di Desa Ketipo Pura Kecamatan Peranap, Pemkab Inhu memutuskan tiga poin.

    Diantaranya menghentikan sementara pembangunan PKS, melakukan observasi ke lokasi pembangunan PKS hingga periksa administrasi perijinan."Pemerintah memutuskan akan menghentikan pembangunan PKS,"kata Paino usai rapat bersama stakeholder terkait diruang Sekdakab, Selasa (22/1).

    Menurut Paino, Pemkab Inhu memutuskan menghentikan intensitas pembangunan PKS milik anak perusahaan Asian Agri itu pemegang RSPO itu dihentikan sementara disebabkan PT RAU belum mengantongi izin.Antara lain IMB, UKL-UPL, rekomendasi status lahan dari BPN hingga jaminan pasokan tandan buah sawit (TBS) tidak akan bersumber dari kawasan hutan.

    Terkait PKS PT RAU tidak punya izin membangun Bupati Inhu H Yopi Arianto SE berharap DPRD Inhu berkenan panggil  hearing Manajaman perusahan bahkan OPD terkait. "Jika perlu buat Pansusnya,  biar jelas semuanya termasuk persoalan HGU di PTPN V," pinta Bupati, Selasa (22/1) lewat seluler.

    Sementara itu wakil ketua II DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE Selasa (22/1) berpendapat, 6 bulan PT RAU membangun PKS tanpa izin tapi tidak pernah ditertibkan  terkesan ada pembiaran atau skenario.

    "Jangan melempar bola panas kesini,  diskresi itu ada di eksekutif sedangkan hak legislatif hanya sebatas rekomendasi, bukan eksekutor," jawab Politisi Gerinda itu diruang kerja.

    Namun demikian, kata Suwardi, tentang PKS PT RAU belum punya izin akan di atensi. "Sesuai vorsi kami PT RAU akan kami panggil bahkan sejumlah yang sudah diberi izin tapi diduga belum prosedural akan jadi perhatian kami," tegas Suwardi.

    Pembangunan PKS PT RAU dihentikan sementara oleh Pemkab Inhu tidak dijawab perusahaan."No comment,"tegas Humas PT RAU, Doni Zendrato.Sandar Nababan

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Pemkab Inhu Akhirnya Hentikan Pembangunan PKS PT RAU "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg