• Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan Istri, Ikut Bantu Bunuh di Samping Anaknya Tidur di Kasur

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 08 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Polda Sumut berhasil ungkap pelaku pembunuhan tersebut yang direncanakan oleh istri Jamaluddin yakni Zuraidah.

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55), dibunuh oleh dua orang pelaku, Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29), dengan cara dibekap di dalam kamarnya sehingga korban kehabisan oksigen dan mati lemas.

    Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020). Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, kedua pelaku masuk ke rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya."Lokasi eksekusi ada di dalam rumah, di kamar korban," katanya.

    Dijelaskannya, pembunuhan ini sudah direncanakan sehingga pelaku sudah berada di dalam rumah Jamaludin sebelum korban pulang."Ditunggu. Kenapa di rumah nanti akan didalami. Dibunuh di rumahnya," ungkap Martuani.

    Istri Jamaluddin Selingkuh dengan Eksekutor

    Kapolda mengatakan, korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen.

    Tidak hanya itu, Kapolda Sumut Juga mengatakan bahwa para pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti usai melakukan pembunuhan berencana."Para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Ada juga yang dibakar yakni sepatu milik tersangka," katanya.

    Untuk alat bukti, masih dikatakan Martuani, yang dihadirkan pada saat pengungkapan kasus ini yakni, milik korban dan pakaian para pelaku."Seluruhnya yang diangkat dari TKP dan mobil.

    Sementara ini alat-alat bukti milik pelaku mulai dari bedcover, sarung bantal kemudian sepatu pakaian tersangka, kita bawa.Jamaluddin sendiri di eksekusi di rumahnya lalu dibawa ke Desa Kutalimbaru," pungkasnya.

    Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan jelang pemaparan, Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak.Seiring waktu berjalan Zuraida cemburu karena merasa diselingkuhi.

    Pada akhir tahun 2018 Zuraida menjalin hubungan asmara dengan Jefri Pratama. Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan untuk merencanakan pembunuhan.

    Mereka mengajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaos, dan 1 sarung tangan.

    Pada tanggal 28 Nopember 2019 sekitar pukul 19.00 WIB Jefri dan Reza dijemput Zuraida dengan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor di Jalan Karya Wisata, kemudian menuju rumahnya. Keduanya turun dari mobil dan masuk ke rumah korban. Sementara Zuraida menutup pagar garasi mobil lalu mengantar keduanya ke lantai 3.

    Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza. Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.

    Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju. Sementara anaknya tertidur.

    Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya. Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.

    Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.

    Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.Selanjutnya, setelah setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.

    Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi. Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.

    Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.tribunmedan/nor












  • No Comment to " Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan Istri, Ikut Bantu Bunuh di Samping Anaknya Tidur di Kasur "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg