• BNNP Riau Ungkap Modus Baru Sindikat Pengedar Ekstasi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 23 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, meringkus pelaku modus baru peredaran Narkoba jenis pil ekstasi.

    Hal ini disampaikan, Brigjen Pol Untung Subagyo, Kamis (23/1) siang di kantornya. Saat ditangkap RAW dalam penguasaan tersangka ini, ditemukan dua jenis narkoba yakni sabu dan ekstasi.

    Untuk sabu, dihitung sebanyak lebih kurang tiga kilogram, sendangkan untuk ekstasi ada 6889 butir. Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo mengatakan, kegiatan RAW sebagai pengedar sudah diselidiki sejak awal tahun.

    "Awalnya, kami dapat informasi peredaran ekstasi modus baru. Membuat ekstasi seperti obat,"jelasnya.

    Modus baru ini, sebut Untung, pelaku merombak pil ekstasi. Kemudian, mengemas kembali dan dimasukkan kedalam kapsul.

    Sedangkan, untuk pengedaran, RAW bertindak sesuai arahan pria yang dipanggil ''Bos'' oleh tersangka. Kemudian si Bos mengarahkan RAW meletakkan paket di suatu tempat.

    Setelah itu, si pembeli diarahkan mengambil ke tempat yang sudah ditentukan. Kemudian, RAW mengakui, kapsul itu ia dapatkan dengan membeli di salah satu apotik di Pekanvaru.

    Sebelum dapat diamankan di rumah kontrakannya Jalan Tiung, Jumat (17/1) kemarin. Sebelumnya, pihaknya mendapat informasi Rabu (15/1) RAW pulang kerumah.

    RAW ini diamankan, saat akan berangkat ke Rohul melakukan transaksi. Saat penangkapan, ditemukan dua paket sedang didalam kantong celana.

    "Sedangkan sabu 3 kilogram, dan 6.889 butir sabu diamankan saat pengembangan didalam rumah kontrakannya.Ekstasi itu disimpan dalam plastik bening, masing-masing 65 paket berisikan 100 ekstasi,"ulasnya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " BNNP Riau Ungkap Modus Baru Sindikat Pengedar Ekstasi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com