• Berkas Perkara Dilimpahkan, PM Netanyahu Segera Disidang

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 29 Januari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co-Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit, melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ke Pengadilan Negeri Yerusalem pada hari ini, Selasa (28/1). Keputusan itu diambil hanya beberapa jam sebelum Netanyahu bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington D.C., untuk membahas peta jalan perdamaian Israel-Palestina.

    Seperti dilansir CNN, Mandelblit memutuskan mendaftarkan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan suap itu setelah Netanyahu menarik permintaan kekebalan hukum kepada parlemen (Knesset). Netanyahu menyatakan tidak bersalah atas seluruh sangkaan tersebut.

    "Ini adalah dendam pribadi terhadap saya. Bukannya ikut memahami proses politik saat ini, tetapi mereka malah menjalin kesepakatan politik murahan yang membahayakan sejarah bangsa ini," tulis Bibi, sapaan akrab Netanyahu, melalui akun Facebook.

    "Di saat masa yang menentukan bagi rakyat Israel, saat saya berada di AS dalam misi bersejarah untuk membahas perbatasan Israel dan keberlangsungan dan keamanan generasi masa mendatang, sebuah pertunjukan sirkus soal kekebalan hukum diperlihatkan," lanjut Bibi.

    Sampai saat ini tanggal persidangan Netanyahu belum ditentukan. Namun, jika hal ini terjadi, maka dia adalah perdana menteri Israel pertama yang akan diadili.cnninternasional/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Berkas Perkara Dilimpahkan, PM Netanyahu Segera Disidang "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg