KORANRIAU.co- Selundupkan 41 kilogram ke Bandar Lampung, seorang kurir narkoba tewas didor aparat Badan Nasional Narkotika (BNN) Lampung.
Kepala BNN Lampung Brigadir Jenderal Ery Nursantari mengatakan, kurir bernama Irfan alias Usman itu tewas setelah melarikan diri dalam penyergapan pada 4 Desember 2019 kemarin. "Ada informasi, bahwa ada barang (narkoba) dari Aceh masuk ke Bandar Lampung, yang akan diterima oleh kurir di sini (Bandar Lampung)," kata Ery, saat ekspos tangkapan di Kantor BNN Lampung, Selasa (10/12/19).
Pelaku mengantarkan sabu-sabu itu menggunakan Fortuner warna putih bernomor polisi B 1753 WRL. Irfan kemudian meninggalkan mobil itu, namun ditangkap oleh tim penyergap.
Kurir penerima yang bernama Suhendra alias Midun pun datang ke lokasi, dengan tujuan mengambil mobil berisi sabu-sabu. Dari pengembangan kasus, diketahui penyelundupan sabu-sabu itu dikendalikan oleh narapidana di Lapas Narkotika Way Hui, Bandar Lampung.
Dalam perjalanan menuju lapas, Irfan berusaha melarikan diri. Petugas yang melepaskan tembakan peringatan tidak diindahkan oleh pelaku.
"Pelaku berusaha kabur sehingga kami terpaksa melakukan tindakan terukur. Pelaku tewas setelah ditembak," kata Ery. Dari pemeriksaan mobil pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 40 bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram.
"Sabu-sabu ini dibungkus dengan bungkusan teh merek dari Cina. Nilainya fantastis, mencapai Rp40 miliar," kata Ery.kompas/nor
No Comment to " Selundupkan 40 Kg Sabu Kurir dari Aceh Tewas Didor BNN Lampung "