KORANRIAU.co- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, mengaku telah berbincang dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) yang keberatan dengan kewajiban pemberian ruang efektif sebesar 20 persen secara gratis untuk pelaku UMKM di pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta. Adapun peraturan dimaksud tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran.
"Saya sudah ketemu dengan asosiasi mal, dan mereka memang keberatan kalau harus digratiskan untuk 20 persen di mal," ujar Menteri Teten saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (14/12).
Menurut dia dan teman-teman pengelola mal, isunya saat ini adalah bagaimana dapat memberi ruang yang sama untuk merek-merek lokal di pusat perbelanjaan, agar kemudian bisa bersaing dengan produk asing.
"Selama ini kan brand-brand lokal ini jarang dikasih tempat premium di mal-mal itu. Nah mungkin itu jauh lebih (baik). Jadi kalau gratis mungkin juga tidak mendidik lah," tegas dia.
Dia pun menekankan, langkah pertama untuk menyiapkan tempat bagi UMKM di pusat perbelanjaan adalah dengan menyiapkan kualitas merek lokal yang dibawanya, lalu diberi tempat di mal-mal. "Asosiasi mal saya kira tidak keberatan kemarin waktu berbicara di kantor kami," kata Teten.
Pelaku UMKM pun disebutnya tak perlu lagi dibina lebih jauh untuk mendapat tempat di pusat perbelanjaan besar. "Kalau yang sudah masuk mal sebenarnya sudah banyak. Kalau produk garmen, tekstil, banyak produk UMKM. Food and Beverage banyak. Menurut saya tidak harus pembinaan lagi," tukas Teten.merdeka/nor

No Comment to " Menteri Teten Sebut Pemberian 20 Ruang Gratis untuk UMKM di Mal Tak Mendidik "