KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Buser Polsek Tampan menangkap pelaku perampokan terhadap driver taksi online. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanannya karena berusaha kabur saat polisi melakukan pengembangan kasus.
"Tersangka berinisial SA alias Ardi ditangkap di daerah Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, Senin (23/12/2019)," ujar Kapolsek Tampan, Kompol Juper Lumban Toruan, Kamis (26/12/19).
Dijelaskan Juper, tersangka melakukan perampokan pada Sabtu (21/12/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu, tersangka memesan taksi online Go Car melalui aplikasi milik orang lain.
Titik jemput di Jalan Budidaya ujung, Kelurharan Tuah Karya. Ketika mobil Agya yang dikendarai korban Irwandi (28) datang, tersangka langsung naik dan duduk di kursi di belakang sopir.
"Ketika mobil berjalan sejauh 200 meter dari titik jemput, tersangka menganiaya korban dengan menggunakan obeng yang ujungnya lancip. Korban sempat melakukan perlawanan tapi kalah karena posisi membelakangi," kata Juper.
Korban yang sudah terluka di bagian wajah dan kepala langsung menghentikan kendaraannya. Korban langsung keluar dari pintu sebelah kiri tapi kunci kotak mobil masih tergantung di tempatnya.
Korban langsung berlari ke rumah sakit terdekat. "Korban mengalami luka di bagian wajah, kepala bocor dan dada ada bekas sabetan benda tajam," jelas Juper.
Kejadian itu laporkan ke Polsek Tampan. Dari penyelidikan diketahui handphone yang digunakan tersangka sudah tidak aktif, ternyata handphone sudah dijual kepada RK, seorang pelajar di salah satu SMK di Pekanbaru.
Pengakuan RK, handphone itu dibelinya dari SA yang tak lain temannya sendiri. "Handphone dibeli dengan harga Rp 1,5 juta," tutur Juper.
Ketika diinterogasi, RK mengaku kalau ada temannya yang ikut dengan mengiringi mobil tersangka ke Bukit Tinggi. Sementara tersangka membawa mobil yang dicurinya.
"Tim langsung berangkat ke Sumbar. Ternyata tersangka sudah mengganti pelek mobil untuk menghilangkan jejak," ungkap Juper.
Bersama tersangka diamankan mobil Agya milik korban. Ketika dilakukan pengembangan, tersangka berusaha kabur hingga dihadiahi timah panas.
"Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke kaki tersangka. Motif tersangka ingin ganti mobil,"paparnya.
Tersangka dibawa ke Mapolsek Tampan untuk pengembangan penyidikan. Dia dijerat Pasal 363 ayat 1 dan 2 ke 1 KUHP dengan . Ancaman hukuman 5 tahun penjara.nor
No Comment to " Kabur ke Bukit Tinggi, Perampok Driver Taksi Online Ditembak Polisi "