• Satpol PP Bongkar Paksa TPS Eks Plaza Sukaramai

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 21 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya melakukan penertiban terhadap kios di sekitar areal Sukaramai Trade Centre (STC) dengan membongkar paksa kios-kios Tempat Penampungan Sementara (TPS), Kamis (21/11/19).

    Seharusnya, para pedagang menyerahkan 44 kios kepada Tim Percepatan Pembangunan STC paling lambat pada, Senin (18/11/2019) kemarin. Namun, hingga Kamis pagi masih ditemukan pedagang yang menempati TPS tersebut.

    Padahal, tempat relokasi pedagang sudah disediakan pasca pembangunan akses masuk STC dari arah Jalan HOS Cokroaminoto.

    Ada enam TPS yang masih bermasalah. Kondisi ini lantaran masih ada administrasi belum diselesaikan antara pedagang dengan PT. Makmur Papan Permata (MPP).

    "Hanya tinggal enam yang belum tuntas. Maka kita lanjutkan giat penertiban di STC," jelas Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto usai penertiban.

    Tim sudah memberitahukan kepada seluruh pedagang terkait pemindahan ini. Mereka pun berupaya menuntaskan seiring pembangunan STC.

    "Kita sudah ingatkan sejak Senin kemarin. Nanti yang tertinggal kita bongkar," tegasnya.

    Ada 70 personil yang dikerahkan untuk melanjutkan upaya penertiban. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menjelaskan bahwa penertiban di sekitar areal STC terus berlanjut.

    Pihaknya mengawal upaya penertiban pedagang. Apalagi para pedagang nantinya ditempatkan di TPS relokasi jelang pembangunan STC rampung.

    "Jadi sejumlah pedagang diempatkan di TPS lain, menjelang pemindahan ke STC," pungkasnya.Rahmat

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Satpol PP Bongkar Paksa TPS Eks Plaza Sukaramai "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg