• Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 10 Kilo Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 11 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, berhasil menggagalkan penyeludupan 10 kilo Narkoba jenis sabu-sabu dari empat orang pengedar dengan menggunakan kapal .

    Pengungkapan ini dilakukan di Pelabuhan Penumpang, Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis tepatnya diatas Pompong milik NAI Berlabuh di Pelabuhan Tameran, Sabtu (9/11/19).Lokasi pengungkapan lainnya, di Tanjung Padang, Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiyurwanto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal mengatakan, identitas keempat pelaku yang diamankan adalah BH (32), Ma (23) dan Mz (32) serta Ra (20) dan AR (44). Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari ke lima pelaku, antara lain 10 kilogram sabu, lima unit Hp para pelaku. Kemudian, satu unit kapal.

    Syahrizal mengungkapkan, peredaran sabu ini digagalkan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Shabu di Pelabuhan penumpang, Desa Tameran Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

    Untuk mengungkapkan kasus ini, lanjut Syahrizal, pihaknya bekerjasama dengan Tim Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan penumpang Temeran Bengkalis."Saat dilokasi, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang tersangka inisial BH,"kata Syahrizal.

    Dari pengecekan terhadap isi pesan SMS dalam kotak masuk Hp milik BH, ditemukan percakapan tentang adanya transaksi narkotika yang dilakukan tersangka. Tim Opsnal berangkat menuju ke Pulau Padang Kabupaten Tebing Tinggi dengan mengggunakan speed boat Bea Cukai Bengkalis untuk mengamankan Narkotika jenis Shabu yang baru saja disimpan BH di rumah Ma sebanyak 8 bungkus teh Cina berlogo Doraemon.

    Selanjutnya, tim Opsnal kembali ke Pelabuhan penumpang Desa Tameran untuk melakukan penggeledahan terhadap Kapal yang digunakan tersangka dan berhasil menemukan lagi sebanyak dua kilogram sabu merek teh Cina berlogo Doraemon yang diduga Narkotika jenis Shabu.

    "Saat ini kelima pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasI diketahui peran tersangka BH adalah sebagai kurir penjemput barang dari Um yang ditetapkan sebagai DPO,"jelasnya.

    Pengakuan tersangka, telah mengantar ke tersangka Ma di Pulau Padang sebanyak 2 kali. Mereka mendapatkan upah antar sebesar Rp 15 juta.

    Untuk peran tersangka Mn juga sebagai kurir, yang menjemput sabu dari tsk U. Selanjutnya, untuk peran tersangka RS adalah merupakan tekong kapal sebagai sebagai kurir pengantar narkotika jenis Shabu.

    Peran tersangka lainnya yakni Ma, merupakan ABK Kapal sebagai kurir pengantar narkotika jenis Sabu.Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar.nor
  • No Comment to " Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 10 Kilo Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg