KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau langsung 'menjemput bola' ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menagih Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan IV yang tiga tahun belum dibayarkan pusat.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Ahmad Syah Harrofie, Selasa (19/11/19) mengatakan, jemput bola itu terpaksa dilakukan karena untuk mempertanyakannya DBH yang tunda salur itu ke Kemenkeu."Pemprov Riau telah mengutus Kepala BPKAD ke Kemenkeu,"jelasnya.
Diutusnya Kepala BPKAD H Syahrial Abdi itu lanjut Ahmadsyah atas instruksi Gubernur Riau H Syamsuar."Memang Pak Gubernur yang mengutusnya,"kata Ahmadsyah.
Ahmadsyah mengutarakan, jika hasil konsultasi dengan Kemenkeu itu diharapkan memberika 'angin segar' akan dibayarkannya DBH Riau itu. Karena menurutnya, DBH itu sangat berguna bagi kelangsungan pembangunan di daerah.
Bahkan kata Ahmadsyah, Gubri Syamsuar juga telah mengirimkan surat ke Dirjen Perimbangan Keuangan terkait apa saja yang menjadi kebutuhan Pemprov Riau. Sehingga kepastian akan adanya pembayaran DBH itu akan dimasukkan dalam anggaran pendapatan APBD Riau 2020 yang saat ini tengah dibahas DPRD.nor
No Comment to " Pemprov Riau 'Jemput Bola' Tagih DBH ke Pusat "