• Jokowi Ingin Berbisnis di RI Makin Mudah, 40 Aturan Segera Dicabut!

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 22 November 2019
    A- A+


    KORANRIAU.co- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin memanggil para menteri terkait untuk membahas peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia. Saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 73 dari 190 negara.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan menteri-menterinya mencabut 40 peraturan Menteri (Permen). Hal itu harus direalisasikan selambat-lambatnya sampai Desember 2019.

    Dirinya pun meminta peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 50 pada 2021. Pekerjaan rumah (PR) tersebut diberikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

    Saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan kemudahan berusaha, Jokowi mengungkapkan bahwa peringkat Indonesia cenderung stagnan bahkan mengalami penurunan dibandingkan 2018 lalu.

    "Kita tahu lima tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat kita di peringkat 72 di 2018 tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 jadi 73," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11).

    Untuk itu, dia mengumpulkan para menteri untuk membahas upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka menggenjot kemudahan berusaha di Indonesia.

    "Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail, di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," katanya.detikcom/nor
  • No Comment to " Jokowi Ingin Berbisnis di RI Makin Mudah, 40 Aturan Segera Dicabut! "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg