• DJP Riau Panggil Perusahaan Pengemplang Pajak

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 21 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau mendata masih banyak perusahaan di Provinsi Riau yang tidak membayar pajak atau menunggak.

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Agus Suyanto saat memberikan materi pada kegiatan Media Gathering Kanwil DJP Riau, di Pekanbaru, Rabu (20/11/19) malam.

    Ia mengatakan jumlah perusahaan itu menyebar di beberapa wilayah di Riau termasuk Kota Pekanbaru."Dalam tahun 2019 ini, masih banyak kami temukan perusahaan di Riau tidak membayar pajak usahanya ataupun juga tunggakan pajak," ujar Agus.

    Namun meski pihaknya sudah mengantongi perusahaan-perusahaan bandel tersebut, dia enggan membeberkan jenis perusahaan atau nama-namanya secara detil.

    "Kita ada kewenangan untuk merahasiakan nama-nama perusahaan secara rinci. Kalau untuk jumlahnya bisa kita ekspose, hanya saat ini kita belum membawa data-data perusahaan itu," tegasnya.

    Agus menerangkan bahwa dalam prosesnya pihaknya juga telah memetakan dalam sektor pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan perusahaan tersebut. "Selain itu kita juga melakukan pemanggilan perusahaan tersebut," tegasnya.

    Ia mengungkapkan, hingga Oktober 2019, Kanwil DJP Riau sudah menerima pajak bruto sebesar 78,08 persen atau Rp 13,8 triliun, dan untuk netto mencapai 67,40 persen atau sebesar Rp 11,9 triliun.

    Dari pajak yang telah terkumpul hingga Oktober tersebut, Ia mengaku bahwa angka tersebut belum mencapai angka yang ditargetkan yaitu sekitar Rp 17 triliun.Rahmat
  • No Comment to " DJP Riau Panggil Perusahaan Pengemplang Pajak "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg