• Curi Motor, Seorang Buruh Ditangkap Polisi Inhu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 10 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Seorang buruh bangunan berinisial DH alias DL (29), warga Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap Satreskrim Polsek Lirik, dalam kasus pencurian sepeda motor.

    DH nekat mencuri satu unit sepeda motor milik korban, Fitriah Sucindra warga Japura Lirik.

    Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS paur humas Aipda Misran membenarkan DH ditangkap Sabtu (9/11/19) sekira jam 02.00. Tersangka DH sudah ditahan di Sel Mapolsek Lirik.

    "Terlapor inisial DH mengakui perbuatannya termasuk mencuri satu unit iPhone 5S milik korban,"kata Misran, Ahad (10/11/19).

    Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang didapat anggota Polsek Lirik sekira pukul 02 Wib tentang posisi tersangka yang masih dalam lidik berada di pondok kebun milik Titi di Desa Japura, Lirik.

    Setelah mendapat informasi tersebut anggota Polsek Lirik langsung mendatangi pondok milik Titi dan melihat tersangka sedang berada di pondok sehingga dilakukan penangkapan dan tersangka mengakui telah mengambil sepeda motor pelapor sehingga terlapor dibawa ke Polsek Lirik untuk pengusutan lebih lanjut .

    Sebelumnya atau sekitar empat bulan silam, kata Polisi, korban Fitriah pada hari Senin (22/7/2019) sekira jam 05.00 Wib melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Vario Nopol BA 3872 LD dan 1 unit HP miliknya ke Mapolsek Lirik sehingga dilakukan penyelidikan.

    Korban Fitriah mengetahui telah kehilangan setelah korban bangun dari tidur dan melihat pintu dapur terbuka dan akhirnya mengetahui sepeda motor dan HP miliknya telah hilang. Beber Misran.Sandar Nababan
  • No Comment to " Curi Motor, Seorang Buruh Ditangkap Polisi Inhu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg