KORANRIAU.co, BANGKINANG - Hilir mudik kenderaan pengangkut pasir dan batu (Sirtu) dari Galian C di Kecamatan XIII Koto Kampar mengakibatkan jalan berlumpur dan licin. Kondisi ini dikeluhkan para pengendara yang saban hari mengunakan ruas jalan penghubung XIII Koto Kampar-Koto Kampar Hulu.
''Jalan jadi berlumpur di musim hujan begini. Kita dituntut untuk lebih berhati-hati,'' ujar Mursid, salah seorang supir pemasok logistik yang kami temui di simpang Batubersurat, Kamis (14/14/2019).
Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Diski membenarkan situasi itu mendapat banyak keluhan dari warga.
''Memang itu sudah lama dikeluhkan masyarakat,'' ujar Diski, Kamis (14/11/2019) melalui telepon selulernya.
Dijelaskan Diski, aktivitas Galian C ini banyak terdapat di Kecamatan XIII Koto Kampar.
''Sepertinya di Koto Kampar Hulu sudah tidak ada aktivitas Galian C,'' imbuhnya.
Diski meminta pemerintah menertibkan Galian C tak berizin. Bahkan kata dia, oknum pengusaha ''nakal'' yang nekat beroperasi tanpa izin agar diberi sanksi. Hanya saja, ia tidak menyebut sangsi seperti apa yang laik dijatuhkan kepada pengusaha Galian C ilegal.
''Kalau saya tidak punya data mana yang punya izin mana yang tidak memiliki izin,'' ungkap fungsionaris Partai PAN Kampar ini.Harisep
No Comment to " Anggota DPRD Kampar Minta Pengusaha Galian C Nakal Diberi Sanksi "