• Bersama LAM Riau, Tim Tanjak Identifikasi Lahan Masyarakat Adat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 15 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim Asistensi Percepatan Pengakuan, Perlindungan dan Pemajuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (Tanjak) bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bersama-sama melakukan identifikasi lahan-lahan, hutan adat sekaligus masyarakat adat di Provinsi Riau. Perwakilan LAMR se Riau pun berhimpun menggelar pertemuan awal di Gedung LAM Riau, Jalan Diponegoro, Rabu-Kamis, 13-14 November 2019.

    Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Syahril Abu Bakar mengatakan, informasi dan data diperoleh selama dua hari ini, akan digunakan sebagai bahan dalam Seminar dan Lokakarya (Semiloka) di akhir November 2019 yang digelar Tim Tanjak.

    Indetifikasi dilakukan pada lahan-lahan masyarakat adat beserta masyarakat adat itu sendiri yang ada dalam wilayah Provinsi Riau. Mulai dari kepenghuluan, kebatinan, sampai LAM kecamatan, Lam Kabupaten Kota yang sudah berhimpun pepat di Lembaga Adat ini.

    "Sekarang kita sudah mulai, nanti Tim Tanjak yang akan ditugaskan untuk menyelesaikan berapa hasil akhir perhari ini. Bahkan sampai dua minggu ke depan masih akan kita mutakhirkan lagi, sampai kita serahkan ke DPRD Riau untuk dijadikan Perda," ujar Datuk Sri Sahril Abu Bakar kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).

    Pada acara pertemuan pertama ini, dihadiri LAMR seluruh Riau, kabupaten kota, juga wilayah-wilayah adat tertentu. Seperti Datuk Laksamana, Bathin Muara Sakal, masyarakat Kubu beserta yang lainnya dan nantinya dilanjutkan pada Semiloka pada 25-26 November 2019.

    "Saat ini sudah ada Perda Masyarakat Hukum Adat, yakni Perda No 10 Tahun 2015, kemudian Perda ini dibawa ke Mahkamah Agung (MA) oleh sebuah LSM, lalu direvisi, namun akan dimasukkan peta-peta wilayah adatnya," ujar Datuk Syahril lagi.

    Sementara itu, Alwamen, selaku Ketua Tim Tanjak mengatakan, Tim ini dibentuk atas kolaborasi yang dinisiasi oleh LAM Riau untuk percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan wilayah adat serta tanah ulayat di Provinsi Riau. Tim ini terdiri dari berbagai stake holder, mulai dari ASN, akademisi, dan beberapa NGO yang juga telah berperan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk percepatahn masyarakat hukum adat.

    Target Tim Tanjak ini bagaimana pengakuan masyarakat hukum adat melalui peraturan daerah (Perda) yang akan dibuat oleh Provinsi, baik yang sudah ada maupun yang akan kita ajukan revisi, jika memang belum terakomodir, akan kita coba membuat

    "Artinya, ending dari pekerjanj Tanjak, dari semiloka yang akan kita laksanakan pada tanggal 25-26 ke depan. Ini hanya pra semiloka yang hari ini dilaksanakan, makanya kita butuh data dari LAM kabupaten kota se Riau," jelasnya sembari menambahkan, kerja Tim Tanjak sudah hampir tujuh bulan lalu.

    Pada pertemuan saat itu, katanya pula, sudah dapat kompilasi berdarsarkan data yang dikirim oleh LAM kabupaten kota, serta hasil pelaksanaan pendampingan oleh Tim Tanjak di dua kabupaten, Siak dan Kampar. Kita akui kini masih kekurangan data dari kabupaten kota lainnya.ridwan



    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Bersama LAM Riau, Tim Tanjak Identifikasi Lahan Masyarakat Adat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg