• Satpol PP Pekanbaru Beri Surat Peringatan 400 PKL Sukaramai

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 24 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memberikan surat perngatan kepada 400 pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Sukaramai untuk membongkar lapaknya.

    Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono di ruangannya mengatakan, sekitar 400 surat peringatan sudah dilayangkan kepada para PKL di Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Agus Salim, Jalan Cengkeh, dan Jalan Imam Bonjol. Empat jalan ini berada di sekitar Pasar Sukaramai.

    "Harapannya, semua pasar harus tertib. Agar jalan dan trotoar berfungsi sebagaimana mestinya dan selokan bersih dari sampah," ujarnya, Kamis (24/10/19)

    Sehingga, kota ini bersih, rapi, indah, dan nyaman. Mudah-mudahan para PKL dan masyarakat Pekanbaru menyadari ini.

    "Kami berharap, instansi lain ikut bersama-sama menertibkan pada PKL ini. Memang, awal penertiban ini dilakukan oleh kami," ungkap Agus.

    Nanti kalau perlu tim yustisi, maka Satpol PP akan melakukan penertiban gabungan bersama instansi lain seperti TNI dan Polri. Itu langkah terakhir bila para PKL ini tak mau ditertibkan.

    "Tapi saya optimistis kalau masyarakat Pekanbaru mengerti dan saling menghargai. Saya yakin mereka juga paham," ucap Agus.

    Para PKL di sekitar Pasar Sukaramai itu banyak menghasilkan sampah. Tentunya, sampah bekas dagangan PKL harus dibersihkan semuanya.Rahmat
  • No Comment to " Satpol PP Pekanbaru Beri Surat Peringatan 400 PKL Sukaramai "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg