• Kontraktor Pasar Induk Minta Penambahan Waktu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 27 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pembangunan pasar induk di Jalan Soekarno-Hatta Ujung tidak selesai tepat waktu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag), Kota Pekanbaru akan berikan izin perpanjangan.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan bahwa pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno-Hatta sudah mencapai 70 persen.

    Meski sudah mencapai angka itu, pihaknya mengaku bahwa pembangunan pasar tersebut tidak selesai sesuai dengan waktu tang ditargetkan.

    "Sampai sekarang dari rapat terakhir kita sudah mencapai 70 persen realisasinya (pembangunan Pasar Induk, red). Memang dari target kita Oktober ini selesai. Dan masih belum tercapai," kata Ingot, Jumat (25/10/2019).

    "Mereka (pihak pengembang) telah mengajukan penambahan waktu, dan kita sedang bahas itu, berapa lama waktu yang logis secara rasional kita berikan," jelas Ingot.

    Terkait penambahan waktu tersebut, Ingot mengaku bahwa pihaknya akan tetap memperpanjang. Hanya saja yang perlu dibahas adalah berapa lama waktu yang akan diberikan untuk membangun pasar tersebut.

    "Kita tetap memperpanjang, tapi berapa lama? Karena ini berkaitan dengan persiapan-persiapan yang akan kita lakukan. Nanti ada regulasi, sehingga kita singkronkan dengan pasar induk beroperasional dengan regulasi-regulasi pendukung, sudah selesai," terangnya.

    Ia juga menjelaskan, bahwa penambahan waktu untuk pembangunan Pasar Induk tersebut tidak dikenai denda ataupun sanksi. Menurutnya tidak ada aturannya seperti itu. "Karena mereka membangun dengan biaya sendiri, hanya saja desainnya kita yang menentukan," imbuhnya.

    "Kalaupun mereka lambat, mereka juga yang merugi. Dan kita tidak akan menambah waktu konsesinya yang sampai tahun 2046," ucapnya.

    Ia menambahkan, terlambatnya pembangunan Pasar Induk tersebut terkendala karena teknis terkait dengan penimbunan. Penimbunan tidak bisa dilakukan dalam waktu 24 jam sehari karena kondisi jalanan yang cukup ramai serta kondisi cuaca.

    "Ditambah lagi adanya perubahan-perubahan desain yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Karena dalam perjalanan ini terjadi juga perkembangan-perkembangan dari regulasi," pungkasnya.Rahmat

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Kontraktor Pasar Induk Minta Penambahan Waktu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg