• Klarifikasi Soal Uang PKL Rp1,9 Juta, Inspektorat Panggil Kadisdik Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 25 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Inspektorat Provinsi Riau akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau dan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Pekanbaru, untuk meminta klarifikasi soal uang Praktek Kerja Lapangan (PKL) Rp1,95 juta.

    "Kami nanti klarifikasi Kepsek-nya. Kami akan koordinasi dengan Disdik, apakah sudah ditangani apa belum (permasalahan ini). Iya kita panggil Kadisdik,"kata Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri, Jumat (25/10/19) di Pekanbaru.

    Menurut Evandes, klarifikasi ini dilakukan untuk mempertanyakan rencana pelaksanaan PKL tersebut. Karena menurutnya, siswa SMA tidak ada kegiatan PKL, berbeda halnya dengan SMK yang ada pelaksanaan magang dan PKL.

    "Untuk SMA memang tidak ada PKL-nya. Kita heran juga, ini kok ada PKL-nya. Makanya akan kita tanyakan nanti,"sebut Evandes lagi.

    Untuk diketahui, rencana pungutan uang PKL ini mendapat protes wali murid. Mereka menilai, rencana PKL ini tidak melibatkan seluruh wali murid kelas XI jurusan IPA dan IPS.

    Apalagi, wali murid hanya  menerima surat dari SMA Negeri 2 Pekanbaru Nomor 199/Smanda/X/2019 perihal PKL bagi siswa kelas XI IPA dan IPS, beberapa waktu lalu. Dalam surat ini, pihak sekolah menyelenggarakan PKL yang dilaksanakan pada 18 Desember-23 Januari 2020 dengan mengunjungi PT Kedaung Indah Group di Sumatera Utara (Sumut).

    PKL ini menjadi nilal praktik untuk masing-masing jurusan dan menjadi nilai raport jurusan pada kenaikan kelas. Untuk mengkuti kegitan itu tiap siswa dibebani membayar uang sebesar Rp1,95 juta dan uang pendaftaran sebesar Rp500 ribu paling lambat dibayarkan tanggal 23 Oktober 2019.

    Wali murid yang menolak rencana pungutan PKL itu, kemudian melayangkan surat ke sejumlah instansi terkait. Diantaranya,Inspektorat Riau, BKD Riau, Kapolda Riau, Kajati Riau, Kepala Ombudsman Riau dan lainnya.nor


        

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Klarifikasi Soal Uang PKL Rp1,9 Juta, Inspektorat Panggil Kadisdik Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg