• Jaksa Akan Usut Dugaan Korupsi Dana Publikasi DPRD Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 28 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berjanji akan mengusut dugaan korupsi dana publikasi di Sekretariat DPRD setempat anggaran Tahun 2018-2019.

    Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidus) Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni SH mengatakan, jika pihaknya telah memperoleh informasi mengenai adanya dugaan permainan dana publikasi di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tersebut.

    Namun untuk mempermudah pengusutan nantinya, dia berharap adanya laporan dan bukti-bukti awal dari masyarakat maupun pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan tindak podana di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru tersebut.

    "Kita berharap adanya masyarakat yang memberikan bukti awal. Jika ada, akan segera kita tindak lanjuti,"kata Yuriza Antoni, Senin (28/10/19) di Pekanbaru.

    Seperti informasi yang dihimpun, berdasarkan pagu anggaran yang diperoleh, dalam APBD murni 2019 alokasi anggaran untuk nomenklatur tersebut tercatat Rp12.449.883.400. Namun pada APBD-P menjadi Rp22.449.883.400 miliar. Sehingga ada penambahan anggaran Rp10 miliar.

    Selain pada APBD-P 2019, anggaran "jumbo" atau fantastis yang diperuntukkan bagi publikasi dan media di DPRD Pekanbaru, juga terjadi pada APBD Pekanbaru 2020 yang disahkan pada 1 September 2019 lalu. Pada RKPD hanya tercatat Rp5,6 miliar untuk publikasi dan media pada SKPD Setwan Pekanbaru.

    Tetapi kemudian dinaikkan "di tengah jalan" sebesar Rp16.500.000, sehingga menjadi Rp22 miliar lebih. Anggaran itu juga terkoreksi oleh Pemprov Riau karena dianggap sebagai "penumpang gelap".nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Jaksa Akan Usut Dugaan Korupsi Dana Publikasi DPRD Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg