• Bayang-Bayang Oposisi dalam Kabinet

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 21 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co-Gejala awal yang terbaca dari sikap politik partai koalisi dan partai oposisi untuk menyatu, yaitu dari perubahan UU MD3 yang memberikan peluang bagi 5 (lima) partai pemenang untuk mengisi posisi Pimpinan DPR --sebelumnya dipilih berdasarkan paket, dan menyepakati bahwa semua fraksi di MPR diangkat menjadi Pimpinan MPR. Sikap akomodatif partai pemenang pemilu tentu harus dilihat secara positif sebagai jalan rekonsiliasi politik.

    Gejala lain yang bisa kita baca adalah safari politik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan presiden terpilih dan pimpinan Partai politik pengusung Jokowi dalam Pilpres 2019, seperti bertemu dengan Ketua umum PDIP, Ketua umum Partai Nasdem, Partai Golkar dan Ketua Umum PKB. Secara politik pertemuan itu sah-sah saja, sebagai sebuah langkah politik para elit untuk mencari kesamaan sikap dan tujuan.

    Namun secara etik, publik (utamanya pendukung Prabowo pada Pipres 2019) mempertanyakan sikap politik Gerindra yang telah dianggap sebagai leader oposisi selama ini. Secara etik pertemuan itu menyisakan banyak tanda tanya, sekaligus memberikan kesimpulan di tengah-tengah masyarakat bahwa Gerindra sudah tidak lagi menjadi bagian dari penyambung suara-suara kritis konstituennya kepada kekuasaan.

    Langkah Prabowo dan partainya membuat "massa 212" dan sebagian besar emak-emak pendukung Prabowo-Sandi merasa kecewa. Meskipun Gerindra sudah berkomunikasi secara intens dengan pemenang pilpres dan partai pendukungnya, PKS telah menyatakan sikap secara tegas, akan tetap menjadi oposisi. PAN masih samar-samar meskipun ada sikap bahwa mereka juga akan oposisi, kelihatannya masih menunggu. Sementara Partai Demokrat menunggu tanggapan dari dalam Istana.

    Masyarakat yang mendukung Prabowo-Sandi dalam Pemilu 2019 menyisakan harapannya pada PKS dan mereka menyambut sikap PKS itu dengan gembira. Sementara Gerindra dan Prabowo sudah dianggap tidak lagi menjadi bagian dari oposisi rakyat yang terbentuk secara alamiah pasca pertemuan Prabowo dan Jokowi di Stasiun Lebak Bulus. Pertemuan pertama dan selanjutnya serta dengan partai pendukung Jokowi memperkuat bahwa Prabowo sudah tidak sejalan dengan gerakan oposisi.

    Dalam dilema itu tentu langkah politik Gerindra tidak bisa mundur lagi, karena tidak memiliki legitimasi yang kuat di publik, sementara di depan, jalan menuju kursi kabinet terbuka. Meneruskan perjalanan atau berhenti tanpa legitimasi membawa Gerindra menjadi partai yang kehilangan jalan. Meskipun ada pembelaan yang menyebutkan bahwa Gerindra tidak membicarakan kursi kabinet, tetapi dari tubuh politik Prabowo terlihat bahwa ia mengharapkan akomodasi dari Jokowi dan partai pendukungnya.

    Mencari Kompromi

    Kehadiran "orang baru" dalam koalisi Jokowi-Maruf menjadi masalah tersendiri bagi partai pendukung. Karena secara kuantitas perolehan kursi menteri akan berkurang bagi partai pendukung. Apalagi kehadiran Gerindra membawa program-program. Apa yang diusulkan oleh Prabowo dan Gerindra tentu merupakan syarat untuk bergabung dalam koalisi.

    Tidak ada makan siang gratis dalam politik. Semua punya tujuan, baik itu koalisi pemerintah maupun oposisi tentu masing-masing punya syarat dan tawaran. Tidak ada yang gratis, semua punya 'nilai jual' untuk ditawarkan. Ada paling pragmatis, seperti meminta jumlah kursi menteri, maupun menawarkan secara sukarela sambil menunggu "kebaikan hati" pemegang kuasa prerogatif atas jabatan menteri.

    Tapi tidak semudah itu untuk mendapatkan jatah kursi menteri. Jauh-jauh hari sebelum pembicaraan kursi kabinet, partai-partai pengusung telah menawarkan jumlah kursi menteri kepada presiden sebagai "politik balas budi". Persoalan itu juga yang disinyalir membawa keretakan dalam koalisi. Nasdem, PDIP, PKB dan partai pendukung lainnya punya permintaan kursi yang tidak kurang dari tiga atau empat jumlahnya.

    Kehadiran Gerindra menjadi masalah tersendiri bagi partai-partai pengusung yang sudah menyiapkan "proposal" kursi menteri kepada Presiden. Karena itu kehadiran Gerindra bisa menimbulkan "gejolak" baru dalam koalisi pemerintah yang ingin membentuk kabinet dan akan diumumkan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019.

    Prabowo tidak membaca bahwa usulan dari PKB, PPP, dan partai-partai pendukung Jokowi, kecuali PDIP, bahwa lebih baik Gerindra menjadi oposisi supaya ada kerja kontrol pemerintah berjalan efektif. Namun dalam kacamata analisis politik, kelihatannya Prabowo sudah bertekad untuk memperoleh kursi menteri apapun jalan yang harus ditempuh.

    Sementara itu Jokowi dan PDIP sangat terbuka terhadap kehadiran Prabowo dalam koalisi mereka. Di satu sisi sikap keterbukaan ini menimbulkan banyak spekulasi. Bahwa Jokowi sedang berusaha untuk merangkul semua stakeholder untuk membangun Indonesia ke depan. Bahwa Jokowi merangkul untuk persatuan dan rekonsiliasi politik. Bahwa PDIP terbuka kepada Prabowo karena ingin membayar janji di Batu Tulis pada 2009. Ada juga yang berpendapat sebaiknya, bahwa Jokowi mencari legitimasi dalam posisi kemenangan yang masih banyak dipersoalkan publik. Jokowi sedang mencari kompromi apabila suatu waktu gejolak politik bisa terjadi.

    Terlepas dari semua itu, kehadiran Prabowo menambah ketidakpuasan partai koalisi pendukung, dan justru dianggap menjadi pemicu perpecahan dalam internal koalisi akibat ketidakpuasan itu.

    Semua dalil telah dikeluarkan, semua alih-alih telah di ucapkan, intinya semua demi Indonesia, demi rakyat, dan seterusnya, tetapi pada akhirnya baik yang bersafari maupun yang menanti sama-sama sedang mengharapkan keputusan politik Presiden.

    (Bukan) Bagi-Bagi Kekuasaan

    Dalam penyusunan kabinet banyak hal yang harus dijadikan pertimbangan oleh seorang presiden terpilih. Partai politik pendukung, stabilitas roda pemerintahan selama lima tahun yang akan datang, mewujudkan cita-cita negara, dan lain-lain; kesemuanya itu bersifat politis dan sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden, dalam menunjuk siapa yang akan membantunya dalam pemerintahan.

    Namun yang perlu diperhatikan adalah keahlian, integritas, dan kapabilitas seorang yang akan diangkat menjadi menteri, karena itu penting. Bukan hanya semata-mata bagi-bagi kekuasaan, tetapi masalah kemampuan mengelola pemerintahan negara.

    Di sisi lain, dengan adanya konsep pemisahan kekuasaan yang dianut oleh Indonesia, akan ada sebuah sistem check and balance antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif, di mana antara presiden sebagai kepala eksekutif mempunyai kedudukan yang sederajat dan saling mengendalikan dengan lembaga parlemen sebagai pemegang kekuasaan legislatif.

    Sementara lembaga legislatif diisi oleh orang-orang partai politik, baik yang koalisi maupun oposisi. Kebijakan pemerintah harus melewati proses di DPR. Hal ini menaikkan posisi tawar partai dalam penyusunan kabinet. Jika stabilitas pemerintahan yang dikehendaki, maka presiden harus menempatkan orang-orang dari partai politik pendukung ataupun dari gabungan partai politik pendukung di dalam kabinetnya, maka kepentingan gabungan partai politik pendukung akan terakomodasi.

    Tetapi ada yang tidak jalan, yaitu check and balances. Karena akan muncul hubungan yang sangat harmonis antara presiden sebagai kepala eksekutif dengan parlemen, sehingga kontrol terhadap kebijakan presiden bisa dikatakan tidak ada sama sekali. Karena itu untuk memuluskan jalan semua kebijakan dilaksanakan, maka penyusunan kabinet diusahakan melibatkan semua unsur partai politik.

    Sebenarnya bergabungnya semua partai politik untuk sama-sama menjalankan pemerintahan itu baik, kalau agenda ke depan adalah untuk membangun negara secara gotong royong. Tetapi kalau hanya menjadi perpaduan suara untuk menciptakan pemerintahan tanpa check and balances, maka bisa dipastikan kita sedang menyiapkan jalan otoritarianisme.

    Rakyat bisa beroposisi sendiri, tetapi tidak bisa mempengaruhi kebijakan, maka mereka memilih wakilnya di parlemen. Kalau wakilnya menjadi "perpaduan suara" bagi pemerintah, bisa jadi rakyat yang akan menjadi "bulan-bulanan" kekuasaan. Padahal legislatif adalah lembaga pengawas pemerintah, tetapi anggota legislatif takut terhadap partai, sementara partai takut pada presiden. "Perselingkuhan" politik ini menjadi malapetaka bagi demokrasi.

    Karena itu Gerindra yang sejak awal telah menjadi oposisi, bahkan dianggap sebagai leader oposisi tetap mempertahankan komitmennya. Kalau PKS sendiri yang akan beroposisi tentu tidak efektif, karena sistem pengambilan keputusan dengan menggunakan suara voting, membuat PKS tak berdaya. Karena itu untuk merawat akal sehat demokrasi, antara oposisi dan koalisi harus seimbang di dalam parlemen.detikcom/nor

    Penulis: Furqan Jurdi, S.Sos Ketua Komunitas Pemuda Madani & Ketua Lembaga Dakwah DPP IMM

    Subjects:

    Kolom
  • No Comment to " Bayang-Bayang Oposisi dalam Kabinet "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg