• 17 TKI Malaysia Ilegal dan Cukong Diamankan Ditpolair di Bengkalis

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 25 Oktober 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Sebanyak 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan tim gabungan Tim Polairud Mabes Polri dan Polairud Polres Bengkalis serta Polairud Polda Riau.

    Selain TKI ilegal, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga cukong Muhammad Solikin alias Nanang (25) warga Desa Sepahat, RT. 4 RW. 2, Kecamatan Bandar laksamana, Kabupaten Bengkalis.

    "Pelakunya ini sudah ditahan di Mapolda Riau,"kata Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Riau, Kombes Pol Badarudin, melalui Kasubdit Gakkum AKBP DR Wawan, Jum'at (25/10) siang.

    Pelaku yang diamankan ini, kata Wawan, karena melakukan penyelundupan manusia (people smogling).Belasan warga Indonesia yang menjadi TKI ilegal ini,  diamankan pada Sabtu (12/10) siang sekitar pukul 11.30 WIB, Saat tim gabungan melaksanakan patroli dan pemeriksaan sebuah speedboat yang diduga membawa TKI Illegal di Perairan Tanjung Medang, Pulau Rupat, Bengkalis.

    "Mereka dibawa dari Pork Dickson negara Malaysia ke Tanjung Leban Negara Indonesia,"kata Wawan.

    Hasil pemeriksaan, ternyata salah satu TKI tersebut diketahui memiliki satu bayi anak pekerja migran. Hasil pendataan, diketahui seluruh ke 17 orang tersebut berasal dari Jawa Barat, Jateng, Jatim, Tanjung Balai Asahan dan Jambi."Mayoritas sesama TKI itu tidak kenal satu sama lain. Karena hanya kenal di kapal saja,"ujarnya.

    Selain itu, beberapa dari TKI diketahui telah bekerja di Malaysia, ada yang baru beberapa bulan saja  dan ada juga yang paling lama lebih kurang 12 tahun. Sebelum menjemput belasan TKI itu, tersangka mengaku ia berangkat dari sungai Dumai bersama saudara AS yang merupakan rekan tersangka dengan menggunakan alat angkut Speed Boat tanpa nama dengan tujuan Malaysia untuk melakukan pejemputan sekelompok orang.

    "Sesampai di Malaysia tersangka dan rekannya saudara AS menyewa Speed Boat kepada seseorang yang merupakan temanya saudara AS. Kemudian setelah Speed Boat tersebut tersebut disewa tersangka dan saudara AS berangkat ketempat penjemputan sekelompok orang/TKI tersebut disekitar perairan Pork Dikson Negara Malaysia,"paparnya.

    Kemudian setelah sekelompok orang tersebut menaiki Speed yang tersangka nahkodai, mereka langsung berangkat atau berlayar dari perairan Pork Dikson Negara Malaysia dengan tujuan Indonesia.

    Namun di tengah perjalanan Speed Boat yang tersangka Nahkodai tertinggal dengan speed yang di nahkodai oleh saudara AS sehingga Speed Boat yang tersangka nahkodai terseset di sekitaran perairan Malaysia. ''Hasil pemeriksaan 18 orang yang berkewarganegaraan Indonesia, tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi yang berwenang,"jelas Wawan.

    Berdasarkan dari keteranga tersangka dan TKI bahwa barang bawaan yang merupakan koper yang berisi pakaian dan ada juga uang berada si Speed Boat yang dinahkodai oleh saudara AS.Pelaku melanggar, Pasal 120 ayat 1 UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Dan Pasal 323 ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UURI No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " 17 TKI Malaysia Ilegal dan Cukong Diamankan Ditpolair di Bengkalis "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg