• Polda Riau Tetapkan 47 Tersangka Karhutla

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 13 September 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jumlah tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus bertambah. Hingga kini Polda Riau telah menetapkan 47 tersangka.

    Disampaikan Satgas Gakkum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (13/9/2019) sore, jumlah tersangka yang ditangani sejauh ini berjumlah 47 tersangka, termasuk satu tersangka korporasi, yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Jumlah keseluruhan tersangka ini, berdasarkan hasil penyidikan dari 45 Laporan Polisi (LP).

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, mengatakan, kasus Karhutla ini ditangani baik oleh pihaknya, maupun jajaran Polres se-Riau."Kasus Karhutla saat ini sudah tahap sidik dengan jumlah kasus 45 LP, ada sekitar 47 tersangka, baik perorangan serta korporasi (PT. SSS)," sebutnya saat ekspos kasus, Jumat (13/9/2019).

    Untuk penanganan kasus PT. SSS kata Andri, luas lahan yang terbakar mencapai 150 hektare. Diduga sudah terjadi sejak Febuari 2019 lalu. Terkait ini, Andri menyebutkan, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan terhadap pihak internal perusahaan.

    "Saksi yang kita periksa ada 23 orang. Dari pegawai bawahannya hingga ke Komisaris Utamanya. Selain itu, 12 warga yang diduga mengetahui kasus ini serta 7 orang saksi ahli ikut dimintai keterangan," tuturnya.

    Sementara itu Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto memaparkan, diantara 45 kasus itu, satu kasus diantaranya sudah masuk tahap P21."Selain itu 25 kasus tahap penyidikan dan 4 kasus lainnya sudah ketahap I. Sementara itu 16 kasus sudah masuk dalam tingkat tahap II," ungkapnya.

    Sunarto menyatakan, selain dari aspek penegakan hukum, aparat kepolisian juga tengah menggiatkan upaya antisipasi Karhutla, dengan melakukan sosialisai ke tengah masyarakat.

    "Disatu sisi, Satgas juga menemukan kendala di lapangan dalam pencegahan pemadaman kebakaran lahan. Diantaranya karena sarana dan prasarana terbatas. Sulitnya mencari sumber air dan lokasi yang jauh," paparnya.

    "Belum lagi lahan yang terbakar sangat luas. Saat ini juga sudah masuk musim kemarau," pungkasnya.tribunpekanbaru.com/nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Polda Riau Tetapkan 47 Tersangka Karhutla "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg