• Polres Inhu Musnahkan BB Narkotika

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 23 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,RENGAT- Polres Inhu memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) Narkotika hasil tangkapan, Jumat (22/8/2019) pagi.

    Mewakili Kapolres AKBP Dasmin Ginting, pemusnahan BB narkotika dipimpin langsung Wakapolres Kompol Roni Syahendra didampingi Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S. Sos, SH, MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Rengat Imanuel, SH, Kasat Narkoba Polres Inhu IPTU Jaliper Lumban Toruan, S, AP dan dihadiri oleh Jaksa Fungsional Kejari Inhu Jimmy Manurung, SH, Perwakilan Dinas Kesehatan Pemkab Inhu, perwakilan Kesbangpol Pemkab Inhu serta Personil Polres Inhu.

    Dicela pemusnahan BB Wakapolres Inhu menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi Narkotika. "Khususnya Polres akan menindak tegas penyalahgunaan Narkoba," ucap Wakapolres sekaligus mengajak semua element masyarakat untuk bersama sama memerangi Narkoba.

    Adapun BB yang dimusnahkan dan berkekuatan hukum tetap antara lain Shabu seberat 70.30 gram, Ganja seberat 28.51 gram, dan Shabu seberat 4.15 Gram dari Polsek Rengat Barat dan Polsek Peranap.Sandar

  • No Comment to " Polres Inhu Musnahkan BB Narkotika "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg