KORANRIAU.co– Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu membentuk Kementerian Investasi. Pasalnya, saat ini sudah ada lembaga setingkat menteri, yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dikepalai Thomas Trikasih Lembong.
"Untuk Kementerian Investasi tidak terlalu perlu dan urgen karena sudah ada BKPM," kata pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada Okezone, Jumat (23/8/2019).
Ujang berpendapat, lebih baik kinerja BKPM dan lembaga terkait lainnya dimaksimalkan. Dengan begitu, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan apabila hendak membuat kementerian baru.
"Tinggal dimaksimalkan saja kerja-kerja BKPM dan lembaga terkait lainnya," ucapnya.
Sementara itu, Ujang menilai Jokowi sah-sah saja bila ingin membentuk Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif. Pasalnya, saat ini tantangan zaman ke depan memang berbasiskan digitalisasi sebagaimana revolusi industri 4.0.
"Untuk Kementerian Digital dan Ekonomi perlu dan bagus-bagus saja karena untuk menghadapi tantangan zaman saat ini dan ke depan," tuturnya.okezone/nor
No Comment to " Jokowi Dinilai Tak Perlu Bentuk Kementerian Investasi "