• Jadi Terdakwa Korupsi, BRK Belum Pecat Karyawannnya

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 22 Agustus 2019
    A- A+
                                             Foto: Hery Aulia (kanan) saat mengikuti persidangan

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) belum mengambil sikap tegas pemecatan terhadap karyawannya, Hery Aulia, yang menjadi terdakwa dugaan kredit fiktif BRK Kantor Cabang Pembantu (Capem) Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu, dengan kerugian negara sebesar Rp32 miliar.

    Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) PT BRK, Dwi, saat dikonfirmasi membenarkan belum diberikannya sanksi tegas pemecatan terhadap Hery tersebut."Kalau itu (pemecatan-red) belum lagi,"ungkapnya, Rabu (21/8/19).

    Dwi menjelaskan, kendati belum diberhentikan, Hery telah mendapatkan sanksi internal dari perusahaan."Dia dikenakan sanksi demosi (penurunan jabatan-red) saja,"paparnya.

    Namun demikian lanjutnya, terkait sanksi pemecatan itu baru akan diberikan jika adanya putusan tetap dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan menyatakan yang bersangkutan bersalah."Jadi kita menunggu putusan inkrah pengadilan,"terangnya.

    Untuk diketahui, Hery merupakan salah satu terdakwa dugaan kredit fiktif BRK Kantor Cabang Pembantu (Capem) Dalu-Dalu, Kabupaten Rokan Hulu, dengan kerugian negara sebesar Rp32 miliar. Dia diadili bersama tiga rekan lainnya yakni, Ardinol Amir selaku mantan Kepala Bank Riau-Kepulauan Riau (BRK) Capem Dalu-Dalu), Zaiful Yusri dan Syafrizal (analis kredit).

    Ardinol, Zaiful dan Syafrizal sendiri telah mendapatkan saksi tegas perusahaan dengan pemecatan. Sementara Hery, hanya dikenakan sanksi demosi.

    Keempatnya saat ini masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang dipimpin majelis hakim Saut Maruli Tua Pasaribu SH. Sejauh ini, proses sidang masih mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Jadi Terdakwa Korupsi, BRK Belum Pecat Karyawannnya "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg