• Ini Alasan Gubri Soal Arya Duta Diselesaikan Lewat Proses Hukum

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 23 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Biro Hukum Setdaprov Riau saat ini tengah mempelajari dokumen terkait persoalan deviden Hotel Aryaduta ke Pemprov Riau sebelum diajukan gugatan ke pengadilan.

    Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman menyebutkan, langkah gugatan ke pengadilan terkait persoalan Arya Duta ini merupakan kebijakan tepat yang diambil Gubernur Riau H Syamsuar.

    "Karena Pak Gubernur menilai hanya lewat jalur hukumlah persoalan ini bisa selesai. Apapun putusan pengadilan, tentu akan ditaati oleh kedua belah piuhak,"ungkap Darusman, Jumat (23/8/19) di Pekanbaru.

    Sebenarnya kata Darusman, Pemprov Riau telah berulang kali melakukan upaya persuasif dengan PT Lippo Karawaci selaku induk perusahaan Hotel Arya Duta. Hanya saja, langkah tersebut sepertinya dianggap 'angin lalu' oleh Arya Duta.

    Untuk itu lanjutnya, Pemprov Riau telah melakukan MoU dengan Kejati Riau melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) untuk mendampingi dalam proses hukum nanti di pengadilan."Kejati kan ada kerjasama dengan kita selaku pengacara negara,"beber Darusman.

    Darusman menyebutkan, upaya hukum ini sebagai langkah Pemprov Riau untuk memperebutkan deviden yang seharusnya diberikan oleh Arya Duta. Sehingga, deviden itu nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

    Untuk diketahui, Pemprov Riau dalam penawaran kontrak kerja sama dengan pihak PT Lippo Karawaci itu, memberikan 3 tawaran opsi soal dividen yang wajib dipatuhi Lippo Karawaci ke Pemprov Riau. Pertama, opsi sebesar 15 persen dari total penghasilan bruto hotel itu, kedua 10 persen dan opsi ketiga 5 persen.

    Selama ini Pemprov Riau hanya menerima dividen sebesar Rp200 juta dari total penghasil bruto hotel Aryaduta. Angka ini dianggap terlalu kecil sehingga tidak memberi dampak apapun terhadap pembangunan daerah. Atas dasar itu, perubahan kontrak kerjasama dilakukan. Namun pihak Arya Duta menolaknya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Ini Alasan Gubri Soal Arya Duta Diselesaikan Lewat Proses Hukum "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg