• Pengadaan Barang dan Jasa Ladang Subur Korupsi, Ini Peringatan KPK

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 19 November 2018
    A- A+
    Kantor Komisi Anti Rasuah ( foto : internet)
    KORANRIAU.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebutkan, salah satu modus korupsi yang marak dilakukan yakni terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Salah satunya seperti kasus dugaan suap yang menimpa Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.

    Ketua KPK Agus Rahardjo berharap pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan dari sisi penyelenggara negara, tetapi juga dari pihak swasta yang terlibat, harapnya.

    "Kami meminta asosiasi dunia usaha juga ikut mendorong persaingan sehat," ujar Agus dilansir dari kompas di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018) malam.

    Menurut Agus, kasus serupa yang melibatkan proses pengadaan barang dan jasa sebenarnya sudah sangat banyak. KPK juga telah mendorong pemerintah daerah menggunakan sistem pengadaan barang secara online untuk menghindari korupsi. Namun, pihak-pihak yang terlibat proses pengadaan selalu mencari celah korupsi. Akibatnya, proses penunjukan rekanan menjadi tidak fair, ujarnya.

    "Artinya, kalau ada lelang, semestinya orang dari mana-mana bisa ikut menawar. Yang jadi pertanyaan, kenapa orang dari banyak tempat tidak datang untuk menawar?" kata Agus.

    Agus berharap, asosiasi dunia usaha mengimbau anggotanya untuk menolak memberikan uang kepada penyelenggara negara. Asosiasi sebaiknya melakukan pembinaan, agar para pengusaha mengikuti lelang pengadaan barang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan, tutupnya.(*)

    Berita ini sebelumnya telah terbit dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2018/11/19/08191531/marak-suap-terkait-pengadaan-kpk-berharap-ada-perbaikan-dari-asosiasi-dunia.

  • No Comment to " Pengadaan Barang dan Jasa Ladang Subur Korupsi, Ini Peringatan KPK "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg