• DPRD Riau akan Panggil Dinas PUPR

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 07 November 2018
    A- A+
    Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman ( Foto : Facebook/Noviwaldy Jusman)

    KORANRIAU.co, Pekanbaru  - DPRD Riau mempertanyakan masalah adanya penambahan dana untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang sedang berlangsung saat ini. Pasalnya, sebelumnya kegiatan sudah disiapkan dana untuk satu tahun pekerjaan, tapi kenapa ada penambahan untuk di anggaran 2019.

    Terkait itu, dalam waktu dekat DPRD Riau melalui Komisi IV akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau untuk menjelaskan perihal tersebut. Kalau memang alasan yang diberikan masuk akal kemungkinan penambahan bisa dilakukan. Kalau tidak, hal ini tidak akan dilakukan.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Rabu (7/11/2018).

    “Permintaan ini sudah disampaikan ke kita (DPRD). Tapi belum ada kepastian apakah dikabulkan atau tidak. Besarannya capai sekitar Rp39 miliar. Kita minta penjelasan PUPR dulu mengenai pentingnya penambahan,” jelasnya.

    Disampaikan, penambahan merupakan suatu hal yang di luar dari rencana sebelumnya.  Karena itungan yang dilakukan siap untuk sekali penganggaran. Kenapa hal ini bisa terjadi, perlu dimintakan penjelasan lanjutan.

    “Kita juga tidak mau pekerjaan ini terbengkakai. Inilah perlunya minta keterangan dari PUPR,” tutupnya. (KR19)
  • No Comment to " DPRD Riau akan Panggil Dinas PUPR "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg