KORANRIAU.co,PEKANBARU - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing, kembali makan korban, Jumat (6/2/26). Kali ini menimpa warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah.
Korban adalah P, diketahui menambang menggunakan
alat jenis stingkay, dinyatakan meninggal dunia saat kejadian.
Kepala Desa Pulau Aro, Yanto, membenarkan
peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban melakukan aktivitas penambangan
di lokasi kebun milik pribadi.
"Benar, korban bekerja di kebun milik
sendiri," kata Yanto.
Atas peristiwa tersebut, Yanto mengimbau seluruh
warga Desa Pulau Aro agar bersabar dan menunggu proses legalisasi tambang
rakyat yang tengah diupayakan pemerintah.
"Tujuan pemerintah melegalkan tambang rakyat
agar masyarakat bisa bekerja sesuai aturan dan standar keselamatan, sehingga
kejadian seperti ini tidak terulang," katanya. rtc

No Comment to " Seorang Penambang Emas Ilegal di KuansingTewas "