• Seorang Penambang Emas Ilegal di KuansingTewas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 07 Februari 2026
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kuansing, kembali makan korban, Jumat (6/2/26). Kali ini menimpa warga Desa Pulau Aro, Kecamatan Kuantan Tengah.


    Korban adalah P, diketahui menambang menggunakan alat jenis stingkay, dinyatakan meninggal dunia saat kejadian.

    Kepala Desa Pulau Aro, Yanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa korban melakukan aktivitas penambangan di lokasi kebun milik pribadi.

    "Benar, korban bekerja di kebun milik sendiri," kata Yanto.

    Atas peristiwa tersebut, Yanto mengimbau seluruh warga Desa Pulau Aro agar bersabar dan menunggu proses legalisasi tambang rakyat yang tengah diupayakan pemerintah.

    "Tujuan pemerintah melegalkan tambang rakyat agar masyarakat bisa bekerja sesuai aturan dan standar keselamatan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang," katanya. rtc

  • No Comment to " Seorang Penambang Emas Ilegal di KuansingTewas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com