KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Riau, berhasil mengungkap misteri pembunuhan sadis seorang tukang becak inisial YA (34) di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang.
Pengungkapan
kasus ini hanya dalam waktu kurang dari 12 jam sejak penemuan jasad korban.
Jasad korban ditemukan di dalam sebuah parit, penemuan ini langsung memicu kehebohan
di kalangan masyarakat setempat dan mengundang perhatian tim kepolisian.
Motif dibalik aksi keji ini diduga kuat adalah masalah asmara dan dendam
kesumat pelaku inisial BS (39) terhadap YA warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan
Bangkinang ini yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan istrinya.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, mengapresiasi kecepatan tim Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam pengungkapan kasus ini. Kasus ini bisa
terungkap dengan estimasi waktu kurang dari 12 jam.
"Alhamdulillah kasus ini cepat terungkap, ini terhitung dari informasi
awal sampai dengan kita berhasil mengungkap seseorang yang diduga kuat sebagai
pelaku pembunuhan tersebut," ujar AKBP Boby, didampingi Kasat Reskrim AKP
Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita dalam konferensi pers
yang digelar, Jumat (12/12).
Dikatakan AKBP Boby, kasus ini bermula dari informasi penemuan sesosok mayat di
dalam parit di Kelurahan Pasir Sialang pada Kamis (11/12). Korban ditemukan
sudah tak bernyawa di lokasi yang tak jauh dari pintu tol, bersama dengan motor
becaknya yang terbalik di parit.
Setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah luka pada
tubuh korban, di antaranya dua luka tusuk di dada kanan dan perut kiri bawah,
serta luka pada telinga dan tangan. Luka di tangan diduga sebagai upaya
pembelaan diri korban.
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, tim Satreskrim mencurigai
seorang warga, BS (39) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang
sebagai tersangka utama. Kecurigaan ini menguat setelah diketahui bahwa istri
pelaku memiliki hubungan gelap dengan korban," kata AKBP Boby.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian, menjelaskan bahwa motif
utama tersangka BS menghabisi korban adalah masalah asmara.
"Pelaku ini gelap mata karena istrinya diduga selingkuh sudah lama dengan
korban. Pelaku bahkan mengaku melihat langsung istrinya dan korban berhubungan
badan sebanyak 3 kali," ungkap AKP Gian.
Dendam dan sakit hati yang dipendam membuat pelaku merencanakan pembunuhan.
Pada Rabu (10/12) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku memanfaatkan momen ketika
korban selesai mengantar mertua pelaku ke rumah.
"TKP tidak jauh dari rumah mertua pelaku, sekitar kurang lebih 500 meter.
Saat korban hendak pulang, pelaku yang sudah bersembunyi di balik semak dan
pohon langsung menghadang dan menusuk korban di bagian dada dan perut,
menyebabkan kematian," tambah Kasat Reskrim.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengkondisikan lokasi seolah-olah kejadian
tersebut adalah kecelakaan tak terencana dengan membalikkan becak korban.
Pelaku, BS, berhasil diamankan di rumahnya pada malam hari. Saat penangkapan,
polisi mendapati pelaku sudah bersiap dengan sebilah parang. Untuk menghindari
bahaya dan melumpuhkan pelaku, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan
terukur.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan kasus tindak pidana
pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP
atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur
hidup," pungkasnya. hrc/nor

No Comment to " Asmara dan Dendam Motif Pembunuhan Sadis Tukang Becak di Kampar "