• Polisi Bakar 17 Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuantan Mudik

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 04 November 2025
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polsek Kuantan Mudik  Polres Kuantan Singingi, akhirnya turun melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah Sungai Tanalo atau Batang Nalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik..

    Aktivitas PETI ini sudah meluluh lantakan alam dan sungai Nalo. Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar SH MH, penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di kawasan Sungai Tanalo.

    Sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Kuantan Mudik bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan 17 unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi, karena para pekerja pontang panting melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.

    “Setelah memastikan lokasi aman, petugas kemudian melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Ridwan Butar-butar, Senin (3/11/25).

    Polres dan jajaran, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan penambangan emas tanpa izin. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan ekosistem sungai dari kerusakan akibat aktivitas ilegal tersebut.

    “Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah rawan aktivitas PETI. Kegiatan ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,”katanya.

    Sayang, dalam operasi ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan, karena para pekerja melarikan diri. Namun demikian, tindakan tegas berupa pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah terjadinya aktivitas serupa di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik," paparnya.

    Sementara Humas PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) Kecamatan Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau, Slamet GA, yang dikonfirmasi Riaupos.co terpisah mengakui kalau area yang di rusak itu masuk dalam kawasan perusahaan.

    Namun mereka tidak bisa berbuat banyak. Karena saat ini, perusahaan tengah fokus ke replanting kebun kelapa sawit yang di targetkan rampung di tahun 2026.

    Secara persuasif dan lisan, perusahaan sudah menyampaikan pada warga yang melakukan aktivasi PETI. Dimana, lahan yang mereka rusak untuk PETI masuk dalam wilayah HGU perusahaan.

    "Kita hanya menyampaikan secara lisan kalau area perusahaan. Tetapi karena sudah ratusan orang yang melakukan aktivitas PETI, kami tidak bisa berbuat banyak. Karena perusahaan tengah fokus replanting. Biarlah aparat penegak hukum yang bertindak, dan kami yakin aparat tau itu,"kata Slamet. rpc/nor

     

  • No Comment to " Polisi Bakar 17 Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuantan Mudik "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com