KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi, akhirnya turun melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah Sungai Tanalo atau Batang Nalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik..
Aktivitas PETI ini sudah meluluh
lantakan alam dan sungai Nalo. Menurut Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden
Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar
Butar SH MH, penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari
masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di kawasan Sungai Tanalo.
Sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek
Kuantan Mudik bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan 17 unit rakit
PETI yang sedang tidak beroperasi, karena para pekerja pontang panting
melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.
“Setelah memastikan lokasi aman, petugas
kemudian melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit
agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Ridwan Butar-butar, Senin (3/11/25).
Polres dan jajaran, tidak akan
memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan penambangan emas tanpa
izin. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan ekosistem sungai dari
kerusakan akibat aktivitas ilegal tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan
patroli dan penertiban di wilayah rawan aktivitas PETI. Kegiatan ini bukan
hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menjaga keberlangsungan
lingkungan dan keselamatan masyarakat,”katanya.
Sayang, dalam operasi ini tidak ada
pelaku maupun barang bukti yang diamankan, karena para pekerja melarikan diri.
Namun demikian, tindakan tegas berupa pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat
memberikan efek jera serta mencegah terjadinya aktivitas serupa di wilayah
hukum Polsek Kuantan Mudik," paparnya.
Sementara Humas PT Karya Tama Bakti
Mulya (KTBM) Kecamatan Kuantan Mudik dan Pucuk Rantau, Slamet GA, yang
dikonfirmasi Riaupos.co terpisah mengakui kalau area yang di rusak itu masuk
dalam kawasan perusahaan.
Namun mereka tidak bisa berbuat banyak.
Karena saat ini, perusahaan tengah fokus ke replanting kebun kelapa sawit yang
di targetkan rampung di tahun 2026.
Secara persuasif dan lisan, perusahaan
sudah menyampaikan pada warga yang melakukan aktivasi PETI. Dimana, lahan yang
mereka rusak untuk PETI masuk dalam wilayah HGU perusahaan.
"Kita hanya menyampaikan secara
lisan kalau area perusahaan. Tetapi karena sudah ratusan orang yang melakukan
aktivitas PETI, kami tidak bisa berbuat banyak. Karena perusahaan tengah fokus
replanting. Biarlah aparat penegak hukum yang bertindak, dan kami yakin aparat
tau itu,"kata Slamet. rpc/nor

No Comment to " Polisi Bakar 17 Rakit Penambang Emas Ilegal di Kuantan Mudik "