KORANRIAU.co- Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan biro perjalanan atau travel haji
swasta yang mengurus kuota tambahan haji khusus pada 2024 tersebar di seluruh
wilayah RI.
Oleh karena itu, KPK membutuhkan waktu yang
tak sebentar untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan korupsi
kuota haji tersebut.
"Sabar ya saat ini Satgas sedang ada di Jawa
Timur. Kan ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia travel-nya. Kalau
jemaahnya sudah jelas, dan juga untuk kuota itu juga tersebar. Tidak hanya di
satu travel saja, (tapi) di seluruh travel," ujar Pelaksana Tugas Deputi
Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Kamis
(25/9).
Asep menjelaskan penyidik saat ini fokus pada dua
hal yakni mendalami pembagian kuota tambahan dan aliran uang.
Penyidik, kata dia, sedang mendalami alur perintah
bagaimana kuota haji tambahan sebanyak 20.000 dibagi menjadi 50 persen untuk
khusus dan 50 persen untuk reguler.
Padahal, Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur pembagian
kuota haji khusus sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen.
"Setelah itu bagaimana penyebarannya- disebar
kepada siapa saja, siapa yang menggunakan dan lain-lain, siapa yang menjual,travel
mana saja yang kebagian, berapa jumlahnya, berapa yang dijual ke jemaah karena
beda-beda antara travel yang ada di Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa
Timur, NTT, di mana-mana, makanya tim sedang ke daerah saat ini untuk
memastikan hal tersebut," tutur Asep.
Kemudian, jenderal polisi bintang satu ini
menambahkan KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK) untuk menelusuri aliran uang terkait jual beli kuota haji khusus
tersebut.
"Jadi, tadi permintaannya dari oknum (di
Kementerian Agama) itu, kapan, di mana, siapa yang minta, kepada siapa,
jumlahnya berapa, itu sedang kita ini (dalami) juga. Nanti dari sana informasi
ini kita kumpulkan. Jadi, berapa sih sebetulnya yang diminta oleh oknum
tersebut," kata Asep.
Sedikitnya sudah 12 orang saksi yang dimintai
keterangannya. Mereka di antaranya adalah Komisaris PT Shafira Tour &
Travel Mohammad Ansor Alamsyah; Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel
Syarif Hidayatullah; Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila Ismed Jauhar;
Direktur PT Safari Global Perkara Asyhar.
cnnindonesia

No Comment to " KPK Selidiki Banyak Travel di Pelbagai Wilayah RI di Kasus Kuota Haji "