KORANRIAU.co, PEKANBARU- Polsek Bangko Polres Rokan (Rohil) berhasil
menangkap dua pelaku penganiayaan sebagai bagian dari upaya pemberantasan aksi
premanisme di wilayah Bagan Siapiapi.
Peristiwa tersebut terjadi
pada Senin, (12/5/25), sekitar pukul 01.00 WIB, di area parkir Hotel Huayuan,
Jalan Pahlawan, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Dua pelaku yang diketahui berinisial Lw dan Er
dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan
sebilah parang. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/38/V/2025/SPKT/POLSEK
BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, korban mengalami luka robek di jari
kelingking kiri, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta luka robek pada
punggung kaki kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bangko
AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu
Irwandy H. Turnip, S.H., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Pelaku Er berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Pahlawan,
Kelurahan Bagan Kota, sementara Pelaku Lw ditangkap di kediamannya di Jalan
Batu Hampar, Kelurahan Bagan Hulu.
Barang bukti berupa sebilah parang bergagang kayu
warna kuning turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
Kapolsek Bangko menegaskan bahwa pihaknya tidak
akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya. "Kami
akan menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan
masyarakat," tegas AKP Buyung Kardinal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera
melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana serupa. "Partisipasi
masyarakat sangat kami harapkan agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan angka
kriminalitas dapat ditekan," tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek
Bangko guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
No Comment to " Polsek Bangko Rohil Tangkap Preman Aniaya Korbannya dengan Parang "