• Temui Massa Buruh, Kadisnakertrans Imron Sebut Gubri Respon Soal Omnibus Law

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 20 September 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Riau Imron Rosyadi menegaskan jika Gubernur Riau H Syamsuar merespon keinginan buruh terkait Omnibus Law.



    Hal ini ditegaskan Imron saat menemui para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/22). Para buruh yang melakukan aksi demo ini tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesai (FSPMI) Riau.


    "Terkait Omnisbuslaw, alhamdulillah Pak Gubernur sangat respon. Sudah ada surat dari Pak Gubernur ke Kementrian sesuai dengan aspirasi para pekerja. Ini upaya maksimal Pak Gubernur menangkap aspirasi masyarakat terutama buruh," kata Imron.


    Selanjutnya, terkait BBM, Imron mengakui bahwa kenaikan BBM sangat berdampak pada semua masyarakat. Namun, hal ini merupakan kebijakan dari Presiden Jokowi.


    "Atas kebijakan presiden, kami tentu saja tak bisa menolak ini, karena ini keputusan presiden dengan segala pertimbangan. Masyarakat lah yang dapat menilai. Namun dampak kenaikan BBM ini terhadap kehidupan para buruh, kami sudah melakukan koordinasi intens dengan pihak Kemenaker terhadap upah minimun yang akan ditetapkan untuk 2023 yang akan datang," ujarnya.


    Nantinya, pihaknya akan bersidang di pusat, pada Bulan Oktober dan November untuk penetapan upah minimum Provinsi Riau, kemudian diteruskan oleh dewan pengupahan kabupaten kota untuk penetapan UMK.


    "Sama dengan keinginan teman - teman, kami juga tak ingin formula seperti tahun lalu, dimana untuk kenaikan di Provinsi Riau kenaikannya cuma 1,07 persen, berdasarkan formulasi yang disusun oleh Kementiran Ketenagakerjaan tahun lalu. Karena apa, karena ini ada dampak dari kenaikan BBM," katanya.


    Maka dari itu, sambung Imron, pihaknya bekerjasama denga BPS untuk meminta data real dampak dari kenaikan BBM terhadap pengeluaran masyarakat.


    "Nanti saat bersidang kami minta data yang kongkritnya yang sesuai yang terjadi dengan harga BBM, berapa persen, supaya pada penetapan ini lebih logis. Kami juga akan minta ke pusat, formulasinya tidak sama dengan formulasi tahun lalu,"terangnya.


    Para buruh melakukan aksi demo dengan tiga tuntutan. Diantaranya, menolak kenaikan harga BBM. Selanjutnya, buruh menuntut kenaikan UMK Provinsi Riau tahun 2023 10 sampai 13 persen sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, dan menolak onimbuslaw karena menyengsarakan kaum buruh.


    "Gara - gara Onimbuslaw, outsourching dimana-mana, pesangon dikurangi besarannya, dan PHK dipermudah. Itu terjadi di lapangan. Maka kami terus suarakan kaum buruh," kata orator aksi.


    Massa juga meminta agar Pemerintah Provinsi Riau menyepakati tuntutan para buruh dan meneruskannya ke pusat.Terutama kenaikan UMK tahun 2023. Kalau masih menggunakan PP 35 Onimbuslaw Cipta Kerja, kami jamin kenaikannya tidak jauh seperti tahun kemarin 0,9 persen, atau Rp 28 ribu. Bahkan setelah dua tahun upah buruh tidak naik karena dilanda Covid-19, kenaikan upah kaum buruh hanya Rp28 ribu.nor


  • No Comment to " Temui Massa Buruh, Kadisnakertrans Imron Sebut Gubri Respon Soal Omnibus Law "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg