• PT GSI Hengkang, Upah Pekerja Tak Dibayar Hingga Belum Bayar Kompensasi Lahan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 07 Januari 2022
    A- A+
    Teks foto: Pekerja PT GSI yang terlantar di Selatpanjang


    KORANRIAU.co, MERANTI -  PT Gelombang Sismik Indonesia (GSI) yang merupakan sub kontraktor EMP Malacca Strait SA yang melakukan pemetaan terhadap potensi migas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau sudah selesai kontrak kerjanya. Namun setelah hengkang meninggalkan banyak masalah dan hutang. Mulai dari belum membayar upah pekerjanya selama dua bulan, sampai dengan belum membayar kompensasi kepada masyarakat di Desa Mayang Sari yang lahannya dibor dan dirintis.



    Terkait masalah lahan masyarakat yang belum diberikan kompensasi, pihak Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kawasan Pedesaan (KP) Kecamatan Merbau juga melayangkan surat terbuka ke PT GSI dan menembuskannya ke Pemcam Merbau, pihak EMP Malacca Strait SA dan lainnnya.



    Ketua BKAD KP Merbau, Isnadi Esman yang juga Kepala Desa Bagan Melibur, Jum'at (7/1/2022) menegaskan bahwa setidaknya lahan masyarakat yang belum diberikan kompensasi ada sebanyak 1100 lebih titik di wilayah Desa Mayang Sari. Bahkan kegiatan seismik sudah dilakukan sejak Tahun 2020 lalu.



    "Kita sudah menyampaikan secara lisan,  namun tak ditanggapi pihak perusahaan. Makanya kita layangkan surat terbuka. Sehingga kewajiban mereka untuk membayar bisa terwujud segera, " kata Isnadi.



    Menurutnya,  tidak hanya kompensasi lahan yang dilakukan seismik,  tapi juga lahan masyarakat yang dirintis dalam kesepakatan bersama juga diberikan kompensasi.



    "Karena kondisinya PT GSI sebagai sub kontraktor EMP Malacca Strait SA, kita juga meminta kepada mereka dapat membantu untuk mendesak realisasi kompensasi tersebut," ujarnya.



    Selain itu,  terkait aktivitas seismik PT GSI di wilayah Tebingtinggi,  ratusan tenaga kerja tidak dibayar upahnya selama dua bulan. Sehingga pekerja yang didominasi dari luar daerah terlantar di Selatpanjang karena tidak bisa pulang ke kampung halaman.



    Jumlah tunggakan gaji bervariasi. Ada satu bulan, bahkan ada yang belum dibayarkan selama dua bulan terakhir tanpa kejelasan oleh perusahaan.


    Mereka kecewa karena sejumlah manajemen perusahaan sudah tidak lagi di wilayah operasional pasca berakhirnya masa kerja sama dengan EMP Malacca Strait SA selaku penyedia.


    Salah seorang tenaga kerja, Sakti,  Rabu (5/1/2022) mengaku kepada wartawan jika ia dan rekan banyak yang terlantar setelah kontrak kerja selesai.


    "Saya satu bulan belum dibayarkan tanpa kejelasan dari perusahaan. Ada juga yang dua bulan. Kami menunggu gaji itu di Meranti, tak bisa pulang. Orang perusahaan sudah pergi semua tak ada info dari mereka, " ungkapnya.


    Sambil menunggu kepastian pembayaran gaji mereka ratusan tenaga kerja ini kebingungan. Ada yang masih menetap di belakang kantor, ada menumpang tinggal di rumah teman, bahkan ada yang pulang kampung halaman tanpa peduli lagi.



    Keluhan yang sama juga di sampaikan oleh Andi. Dua bulan gajinya belum dibayarkan tanpa kejelasan, ia lebih memilih keluar. "Gak jelas. Itu dua bulan gaji saya belum dibayarkan. Kami liat makin tak jelas, makanya saya memilih tidak menunggu dan keluar dari sana, " akunya.


    Ia mengatakan soal keterlambatan pembayaran gaji oleh PT GSI saat ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga pernah terjadi hal yang sama. Namun tidak lebih dari dua bulan.


    "Sebelumnya juga ada terlambat seperti yang terjadi pada bulan Oktober dan November 2021. Tapi yang dibayarkan hanya Oktober, sementara November hingga Desember 2021 menunggak lagi, " bebernya.


    Humas PT GSI Malluka yang dikonfirmasi malah buang badan. Kepada wartawan Malluka yang dikonfirmasi, Rabu (5/1/2021) mengatakan tidak tau menahu soal gaji dan kompensasi lahan tersebut.


    "Maaf saya tidak tahu menahu soal ini. Dan maaf ini semua privasi. Tolong dimengerti posisi saya, " ujarnya melalui pesan elektronik.



    Malluka lantas meminta wartawan menghubungi Humas PT GSI lainnya, Nursid. Menurutnya perusahaan masih berusaha menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.



    "Prihal gaji, sampai saat ini sedang menunggu kesepakatan nilai upah antara management pusat GSI dan koordinator kru yang bekerja di lapangan, dan saat ini juga sedang dilakukan pertemuan yang dimediasi oleh Disnaker. Sementara,  perihal kompensasi, saat kita masih melakukan pendataan kepemilikan lahan yang terlintasi kegiatan survei seismik, jadi kompensasi masih dalam proses. Kegiatan survei seismik yang kita lakukan tidak melintasi wilayah Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau, " jelasnya. (Ahmad)

  • No Comment to " PT GSI Hengkang, Upah Pekerja Tak Dibayar Hingga Belum Bayar Kompensasi Lahan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg