• AS soal Hukuman Aung San Suu Kyi: Penghinaan Keadilan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 11 Januari 2022
    A- A+

                Foto: Aung San Suu Kyi,
     
    KORANRIAU.co-Amerika Serikat menilai hukuman penjara terhadap pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, sebagai penghinaan terhadap keadilan. Oleh sebab itu, AS menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi pada Senin (10/1).

    "Penangkapan, penghukuman yang tidak adil oleh rezim militer terhadap Aung San Suu Kyi merupakan penghinaan terhadap keadilan dan supremasi hukum," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price, seperti diberitakan AFP.

    Hal itu disampaikan setelah pengadilan militer Myanmar menghukum Aung San Suu Kyi empat tahun penjara atas tuduhan impor dan kepemilikan walkie-talkie tanpa izin.

    Menurut sumber Reuters, pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara atas pelanggaran undang-undang ekspor-impor karena Suu Kyi memiliki radio genggam.

    Selain itu, Suu Kyi dihukum satu tahun penjara karena memiliki satu set pengacau sinyal. Kedua dakwaan ini berjalan beriringan.

    Suu Kyi juga dihukum dua tahun atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Manajemen Bencana Alam, berkaitan dengan aturan virus corona.

    Sebelum didakwa akan kasus walkie-talkie, Suu Kyi sempat dijatuhi hukuman pidana selama dua tahun pada Desember 2021.


    Oleh sebab itu, seperti diberitakan Reuters, putusan pada Senin (10/1) menambah hukuman yang telah dijatuhkan pengadilan pada Desember 2021.

    Dengan total hukuman enam tahun penjara, Aung San Suu Kyi tak bisa ikut pemilihan baru pada Agustus 2023 seperti yang dijanjikan otoritas militer.

    Selama ini, pengadilan Suu Kyi kerap dilakukan secara tertutup. Wartawan dilarang menghadiri pembacaan vonis itu dan pengacara Suu Kyi dilarang berbicara kepada media.

    Suu Kyi juga kerap menjadi tahanan rumah dan terisolasi. Pihak junta Myanmar sempat dilaporkan enggan mengizinkan utusan khusus Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), Erywan Yusof, bertemu dengan Suu Kyi.

    Sejak junta Myanmar melakukan kudeta militer terhadap pemerintah de facto yang dipimpin Suu Kyi, negara itu dilanda kekacauan. Kubu militer dan kubu pemberontak sipil sering terlibat bentrok memprotes kudeta militer.

    Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) jumlah korban yang tewas sejak kudeta Myanmar mencapai 1.435, sementara yang ditangkap tembus 11.337 orang.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " AS soal Hukuman Aung San Suu Kyi: Penghinaan Keadilan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com