• Adu Penanganan Korupsi Sepanjang 2021, KPK Keok dari Kejagung

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 24 September 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini mengeluarkan penilaian terkait penanganan kasus korupsi pada Semester I 2021 yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.


    Dari keseluruhan temuan itu, ICW memberi nilai D atau dikategorikan buruk kepada KPK. Sementara lain, Kejaksaan mendapat nilai C atau cukup dalam penanganan korupsi. Mereka merujuk pada jumlah penindakan yang dilakukan masing-masing lembaga sebagai penilaian.


    Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Ali Mukartono sempat menyinggung penilaian ICW tersebut dalam rapat kerja teknis (Rakernis) bidang pidana khusus yang digelar oleh pihaknya. Menurutnya, Korps Adhyaksa juga memiliki data tersendiri yang menginput seluruh penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Jaksa di seluruh Indonesia.


    "Data menunjukkan kinerja bidang tindak pidana khusus pada semester I tahun 2021 yang akurasinya lebih dapat dipertanggungjawabkan. Walaupun data akan terus bergerak dinamis sesuai dengan real progress," kata Ali Mukartono dalam rapat kerja teknis bidang pidana khusus Kejaksaan RI, Rabu (15/9).


    Merujuk pada data Case Management System Kejaksaan RI, pihaknya telah membuka penyelidikan terhadap 820 kasus sepanjang semester pertama tahun ini. Kemudian, ada 908 kasus yang merupakan penyidikan.


    Dari keseluruhan kasus itu, ada 682 perkara yang masuk ke tahap penuntutan. Dimana, 153 kasus diajukan upaya hukum banding dan 92 perkara lainnya kasasi.


    Jaksa, kata Ali, juga telah menerbitkan 386 surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan dan mengeksekusi badan 342 orang berdasarkan putusan pengadilan. Kemudian, eksekusi denda dan uang pengganti sebanyak 269 perkara.


    Dari kasus-kasus korupsi itu, jumlah penyelamatan keuangan negara pada periode Januari hingga Juni 2021 ini ialah sebesar Rp15,81 triliun.


    Selain uraian tersebut, Kejaksaan juga tengah banyak melakukan penindakan kasus-kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat negara. Termasuk, Korps Adhyaksa menjerat eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dalam dua kasus korupsi berbeda.


    Yakni, kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.


    Selain itu, mereka juga masih aktif menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana keuangan dan investasi PT ASABRI (Persero) sepanjang 2021. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp23,7 triliun.


    Korps Adhyaksa juga sempat mengungkap kasus penyimpangan proses pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) seluas 400 Ha di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Dalam perkara ini, perusahaan PT Indonesia Cold Resources (ICR) yang merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk diduga turut terlibat.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Adu Penanganan Korupsi Sepanjang 2021, KPK Keok dari Kejagung "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg