• Mulai Januari 2022, Ini Rincian Gaji Honorer Meranti Sesuai Jenjang Pendidikan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 02 Juni 2021
    A- A+



    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Rencana memberhentikan sejumlah honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak memungkinkan dilakukan. Hal itu mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit. Namun akan dilakukan penyesuaian upah sesuai jenjang pendidikan masing-masing honorer.


    Seperti yang ditegaskan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, Senin (31/5/2021). Menurutnya penyesuaian gaji harus dilakukan mengingat defisit anggaran daerah.


    Disebutkannya besaran upah akan disesuaikan sesuai dengan posisi dan jenjang pendidikan.


    "Untuk tamatan SMA yang administrasi di kantor itu gajinya Rp600 ribu. Kita mau berhentikan kasian dalam keadaan begini, kita teruskan kita gak kuat. Itu masalahnya," sebut H Adil.


    Untuk pegawai D1 sampai D3 akan disesuaikan sekitar Rp1 juta. Sementara untuk non PNS dengan pendidikan S1 akan tetap menerima upah Rp1,2 juta dan jenjang S2 Rp2 juta.


    "Ini memang dilakukan untuk efisiennsi kerja, jadi saya minta besok semua OPD 1 meja, 1 kursi 1 komputer. Kalau yang sekarang 1 meja 3 orang kan kerjanya ngerumpi," ucapnya.


    Penyesuaian upah tenaga honorer ini akan mulai berlaku Bulan Januari 2022. "Bulan 1 besok (2022) akan mulai diberlakukan," akunya.


    Dengan tidak jadi memberhentikan sejumlah honorer akan berdampak kepada pemangkasan insentif bagi PNS. Dari penghitungannya, insentif hanya akan dibayar sampai bulan Agustus 2021 saja.


    "Asumsi pemerintah daerah karena anggaran yang defisit signifikan. Sehingga mulai bulan 9, seluruh PNS tidak akan menerima insentif lagi hingga akhir tahun," ucap Adil.

     

    Jika Honorer Menolak, Silahkan Mundur


    Orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menegaskan juga jika tenaga non PNS yang menolak dengan besaran tersebut bisa mengundurkan diri. Hal itu menjadi konsekwensi yang harus diterima.


    "Anak-anak SMA kalau nanti dikasi Rp600 ribu tidak mau ya udah, istirahatlah." imbuhnya.


    Dirinya mengatakan solusi lain yang ditawarkan untuk tamatan SMA adalah dengan diberikan pelatihan.


    "Ini kita kasi peluang untuk kuliah, yang tidak sanggup kuliah kita kasi pelatihan. Kita juga sudah ancang-ancang buat UMKM. Nanti kita paparkan lagi setelah kajiannya sudah selesai baru kita ekspos." sebut H Adil.


    Tak Cukup Makan


    Menaggapi rincian besaran gaji honorer yang akan diberikan nantinya, membuat salah satu Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi S Sos berkomentar. Ia menilai polemik honorer di Kepulauan Meranti tak pakai berkesudahan. Padahal masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan


    "Pak Bupati tinggal menyuruh tenaga akuntansi yang ada di BPKAD, apakah keuangan daerah masih sehat atau tidak jika honorer masih tetap digaji seperti biasa. Kalau perlu dinaikkan dengan gaji yang lebih tinggi bagi yang sarjana," ucapnya.


    Kalau sempat gaji honorer yang jenjang pendidikannya SMA hanya diberi Rp600 ribu perbulannya sama saja menyuruh tenaga honorer makan nasi dan garam saja. "Bagaimana mau cukup makan dengan gaji segitu. Apalagi daerah kita daerah berpulau dengan jarak tempuh tempat kerja yang sangat jauh dan kondisi jalan yang belum memadai. Ditambah lagi honorer yang harus menyebarang menggunakan kempang untuk menuju ke tempat kerja. Mana cukup. Jadi harus dipikirkan sematang matangnya," harapnya.


    Anggota Komisi I DPRD Meranti itu mengaku sangat mendukung jika bupati mengeluarkan honorer fiktif yang tidak sesuai data BKD. Tetapi dengan mengurangi gaji honorer sama saja berniat memberhentikan tenaga honorer yang berpendidikan SMA secara perlahan.


    "Contohnya tenaga honorer sebagai TU di beberapa sekolah atau instansi di daerah Rangsang Pesisir. Rata rata tenaga TU tamat SMA. Kalau memang dengan gaji Rp600 ribu perbulan, coba kita cermati dengan kondisi jalan yang sangat parah. Karena ada yang sudah bekerja sejak zaman Pemerintahan Bengkalis dulu. Setidaknya saya minta bapak bupati coba kaji ulang lagi, dan mari kita duduk semeja membahas masalah kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti ini," pinta ANggota DPRD yang akrab disapa Atah Pandi ini. (Ahmad)

  • No Comment to " Mulai Januari 2022, Ini Rincian Gaji Honorer Meranti Sesuai Jenjang Pendidikan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg