• Junta Sebut Status Darurat di Myanmar Bisa hingga 2 Tahun

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Sabtu, 10 April 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co-Juru Bicara Militer Myanmar, Zaw Min Tun menegaskan status darurat dapat diperpanjang enam bulan atau lebih selama dua periode dan jika tugas belum selesai.


    Namun, ia tidak memberi tanggal pasti, kapan pemilu ulang akan diselenggarakan. Ia hanya merujuk pada konstitusi 2008 yang dirancang militer.


    "Kita harus menyelesaikan semuanya dalam dua tahun. Kita harus mengadakan pemilihan yang bebas dan adil dalam dua tahun ini. Kami berjanji akan mewujudkannya," kata dia.


    Sebelumnya, beberapa jam setelah Jenderal Min Aung Hlaing memerintahkan pasukannya merebut ibu kota pada 1 Februari lalu, ia mengumumkan di televisi bahwa darurat militer diberlakukan selama satu tahun. Setelah itu pemilihan umum ulang akan digelar.


    Zaw Min Tun menunjuk serangkaian reformasi yang dimulai oleh pemerintah sipil semu pada tahun 2011 setelah militer menyerahkan pemerintahan langsung.


    "Kalau kita tidak menginginkannya sejak awal tidak akan ada proses seperti ini," ujarnya.


    Konstitusi 2008 dirancang agar militer tetap berkuasa meskipun ada pemerintahan sipil. Konstitusi itu mengalokasikan seperempat kursi di parlemen kepada militer, memberikan hak veto yang efektif atas amandemen konstitusi, dan para jenderal memegang kendali atas tiga kementerian yang kuat, seperti menteri pertahanan, menteri perbatasan dan urusan dalam negeri.


    Junta militer melakukan aksi kudeta karena menganggap pemilu yang dimenangkan oleh Aung San Suu Kyi dan partainya, NLD, curang. Mereka menuding ada setidaknya ada jutaan pemilih palsu yang terdaftar dalam pemilu lalu.


    Zaw Min Tun mengatakan militer telah mencoba untuk bernegosiasi dengan pemerintah NLD tetapi "tidak ada tindakan yang diambil".


    Jubir militer itu menyebut junta memiliki "bukti kuat" bahwa pemilu itu curang, tetapi tidak menunjukkan apapun kepada CNN.


    "Kecurangan yang kami temukan dalam pemilu 10,4 juta, jumlah suara yang layak yang diumumkan oleh KPU sekitar 39,5 juta dan kecurangan suara adalah seperempat suara," ujarnya.


    Sementara KPU membantah ada kecurangan. Pemantau pemilu independen menyatakan tidak ada masalah substansial yang akan cukup untuk membalikkan hasil. Suu Kyi menang dengan 83 persen suara.


    Zaw Min Tun juga menyoroti bahwa Suu Kyi, menghadapi lima dakwaan, termasuk mengimpor radio walkie-talkie secara ilegal, dan melanggar peraturan Covid-19.


    Dia juga dituduh melakukan korupsi dan penyuapan. Tuduhan paling serius yakni melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi Negara, yang membuatnya terancam dihukum hingga 14 tahun penjara.


    "Yang terjadi karena korupsi di tingkat nasional dan kesalahan prosedur di tingkat negara bagian, kami menuduh fakta," kata Zaw Min Tun.


    "Daw Aung San Suu Kyi adalah orang terkenal di Myanmar dan dunia dan kami tidak akan menuduh orang itu tanpa alasan apapun."


    Menanggapi pemilu ulang, banyak pengamat mempertanyakan apakah militer, yang memerintah Myanmar selama setengah abad antara 1962 dan 2011, bersedia melepaskan kekuasaan lagi.


    Dan yang juga jadi pertanyaan apakah pemilu benar-benar akan "bebas dan adil." Apakah pemimpin yang digulingkan Suu Kyi dan partainya diizinkan ikut serta.


    Namun, meski Zaw Min Tun bersikeras pemilu akan diadakan di masa depan, dia memperingatkan versi demokrasi militer mungkin bukan sistem liberal gaya Barat.


    "Negara demokrasi yang kita bangun sesuai dengan sejarah dan geografi kita. Standar demokrasi di Myanmar tidak akan sama dengan negara-negara Barat," katanya.


    Terlepas dari bahaya yang mengancam, pengunjuk rasa dari semua lapisan masyarakat di Myanmar terus menuntut militer mengembalikan kekuasaan ke kendali sipil. Mereka terus menyerukan pembebasan Suu Kyi dan para pemimpin sipil lainnya.


    Banyak kelompok etnis minoritas Myanmar yang telah lama memperjuangkan otonomi juga menuntut konstitusi 2008 yang ditulis militer dihapus dan demokrasi federal didirikan.cnnindonesia/nor

  • No Comment to " Junta Sebut Status Darurat di Myanmar Bisa hingga 2 Tahun "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg