• Polisi Tangkap Dua Pelempar Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 11 Maret 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku teror pelempar potongan kepala anjing terhadap rumah Kasi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan. Keduanya berhasil dibekuk Rabu (10/03/21) malam.


    Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Riau, Teddy Rustiawan. Ia mengatakan keduanya berinisial IP dan DW.


    "Benar, dua pelaku teror telah ditangkap tadi malam di salah satu rumah di Kota Pekanbaru," terangnya.


    Diterangkannya, pelaku berhasil ditangkap lantaran wajah keduanya terdeteksi di CCTV yang ada di rumah korban. Selain itu juga dari keterangan para saksi.


    Pelaku pertama yakni IP ditangkap di salah satu rumah yang berada di dalam komokek Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru. Yang dari keterangan IP kemudian ditangkaplah DW di kediamannya.


    Dari keterangan keduanya, pelaku melakukan teror itu dibantu dua orang rekan lainnya yang kini masih dalam buruan petugas. Mereka yakni RY dan RI.


    "Kami masih kejar dua pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi. Mereka RY dan RI," tandasnya.


    Sebagai pengingat, aksi teror ini dilakukan pada Jumat (05/03/21) sekitar pukul 05.00 wib di rumah korban yang terletak di wilayah Sukajadi, Pekanbaru.


    Selepas pulang sholat subuh, korban mengecek rekaman CCTV lantaran sebelumnya ia menemukan sebilah pisau di pintu rumahnya. Saat justru anaknya melihat potongan kepala anjing di bawah pot bunga teras rumahnya.rtc/nor

  • No Comment to " Polisi Tangkap Dua Pelempar Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg