• Aktivis Buruh Senior Kecam Pernyataan Larshen yang Minta Pencopotan Danrem 031/WB

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 11 Maret 2021
    A- A+

     


    PEKANBARU, KORANRIAU.co - Setelah sebelumnya sejumlah tokoh mengecam dan menyayangkan pernyataan aktivis Larshen Yunus yang meminta Panglima TNI, Kasad, dan Pangdam Bukit Barisan untuk mencopot sekaligus me-nonjob-kan Danrem 031/Wirabima yang saat ini dijabat salah seorang putra terbaik Provinsi Riau Brigjen TNI M Syech Ismed, kini giliran Larshen mendapat kecaman dari aktivis buruh senior Riau H. Hermansyah.

    “Pernyataan Larshen tersebut sangat tendensius, tidak berdasar sama sekali dan tanpa klarifikasi serta merupakan fitnah terhadap Brigjen TNI M Syech Ismed selaku Danrem 031/Wirabima,” kata H. Hermansyah dalam rilisnya yang dikirim ke sejumlah media massa di Pekanbaru, Rabu malam (10/3/2021).

    Tokoh yang tidak asing lagi di dunia perburuhan/pekerja di Provinsi Riau yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP K-SPSI) ini menyarankan agar dilakukan tindakan hukum sesegera mungkin.

    “Pernyataan Larshen ini menimbulkan suasana gaduh sehingga dikhawatirkan muncul reaksi dari masyarakat yang berlebihan secara emosional dan tidak procedural. Hal ini menjadi kerisauan kita semua,” kata Hermansyah.

    Hermansyah mempertanyakan siapa dan apa maksud Larshen Yunus membuat pernyataan yang dinilainya tidak terpuji tersebut. “Siapa dia dan apa maksudnya. Inikan [Syech Ismed] putra terbaik Riau. Kami terganggu dengan adanya pemberitaan yang memojokkan beliau,” tegas Hermansyah.

    Pernyataan keras Hermansyah  ini menanggapi pernyataan sebelumnya oleh aktivis Larshen Yunus yang terbit di salah satu media online, Senin (6/3/2021), yang mengharapkan adanya tindakan tegas dari pimpinan tertinggi TNI Angkatan Darat (AD), baik itu dari Panglima TNI, Kasad, maupun Pangdam Bukit Barisan, agar secepatnya menindaklanjuti temuannya dan bila perlu mencopot dan Me-nonjob-kan Danrem 031/Wirabima.

    Larshen yang juga Ketua Presidium Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) ini pada media tersebut menyebutkan mengenai laporan masyarakat tentang pajangan dan penjualan unit mobil TNI AD yang menurut dia tidak menemui titik terang sehingga Larshen Yunus dkk menduga adanya ketidakseriusan pihak Korem 031/WB dalam menyikapi temuan tersebut.

    Mantan anggota DPRD Riau ini mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya aset TNI tersebut telah melalui pelelangan resmi dan bahkan tidak dilaksanakan di Riau ini melainkan di Jawa.

    Untuk itu, Hermansyah menyesalkan Larshen yang seharusnya mengkaji dahulu kebenarannya sebelum membuat pernyataan di media massa malah membuat pernyataan tidak terpuji, tendensius dan memojokkan sampai meminta agar Danrem 031/Wirabima dicopot.

    “Beraninya dia membuat pernyataan seperti itu di media. Ada apa dan atas perintah siapa dia melakukan itu. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus diusut tuntas oleh aparat hukum karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. Ke depan bukan tidak mungkin dia melakukan hal yang sama karena itu harus diberi tindakan,” tegas Hermansyah.

    Menurut Hermansyah, pemberitaan tendensius seperti ini di media massa suatu hal yang tidak sehat karena berpotensi menimbulkan kondisi yang tidak kondusif termasuk menimbulkan prasangka-prasangka jelek terhadap Danrem 031/WB maupun institusinya akibat pernyataan Larsen tersebut.

    “Kami bertanya-tanya di dalam hati, ada apa gerangan di saat putra daerah terbaik kami mendapat kepercayaan menjadi Danrem 031/WB muncul berita seperti ini,” ujar tokoh yang pernah menjadi Ketua DPD K SPSI  Provinsi Riau ini.

    Harus berimbang

    Hermansyah mengatakan pemberitaan di media harus berimbang agar informasi yang diberikan bisa objektif, mendidik masyarakat dan tidak membingungkan masyarakat.

    Hermansyah mengkritik pemberitaan di media tersebut dimana wartawannya hanya mengambil sumber dari dari satu pihak saja yaitu pernyataan Larshen Yunus tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Korem 031/WB.

    “Sebaiknya media tersebut melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Korem 031/WB agar pemberitaan berimbang tidak hanya bersumber dari salah satu pihak saja,” ujarnya.

    Wartawan dijamin kebebasannya dalam menulis berita berpegang dengan Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun wartawan juga wajib berpegang dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai etika profesi kewartawanan. 

    “Hal ini penting agar wartawan benar-benar bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya,” ujar Hermansyah.

    Menurut Hermansyah, pemberitaan yang menyudutkan  Brigjen TNI M Syech Ismed selaku Danrem 031/WB ini selain sangat tendensius, fitnah, juga mencemarkan nama baik beliau selaku Danrem 031/WB dan keluarga dan mungkin juga institusi TNI.

    Oleh karena itu,  hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja melainkan harus  diusut secara tuntas sehingga mereka tidak lagi seenaknya saja mengangkat suatu berita yang memojokkan orang sebagai konsumsi publik.

    “Berita yang memojokkan Brigjen TNI M Syech Ismed tidak gampang dihapus karena meninggalkan jejak digital. Karena itu, mereka yang membuat pernyataan tidak benar itu bisa dituntut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hermansyah. (rls)


    Subjects:

    Berita Riau
  • No Comment to " Aktivis Buruh Senior Kecam Pernyataan Larshen yang Minta Pencopotan Danrem 031/WB "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg