• BKD Riau Proses SK Pengangkatan Pegawai P3K Pemprov

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 08 Februari 2021
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, saat ini tengah memproses penerbitan SK  (Surat Keputusan) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).


    Informasi ini dikatakan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan. Menurutnya, diprosesnya SK tenaga PPPK tersebut karena BKD Riau sudah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.


    "Setelah nota Pertek ini diterima, maka kita akan langsung memprosesnya untuk penerbitan SK-nya," kata Ikhwan, Senin (8/2/2021).


    Dijelaskan Ikhwan, untuk dilingkungan Pemprov Riau, ada sebanyak 108 PPPK yang mendapatkan nota Pertek penetapan NIP. Nantinya, SK pengangkatan PPPK tersebut akan diterbitkan oleh gubernur, bupati dan walikota dari masing-masing daerah.


    "Selain untuk para tenaga PPPK Pemprov Riau, nota Pertek tersebut juga diserahkan pihak BKN regional kepada pemerintah kabupaten kota di Riau yang juga memiliki tenaga PPPK yang belum dilantik,"ulastnya.


    Dijelaskan Ikhwan, sebenarnya tenaga PPPK yang dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2019 lalu sebanyak 109 orang. Namun satu diantaranya meninggal dunia sebelum dilakukan pelantikan.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " BKD Riau Proses SK Pengangkatan Pegawai P3K Pemprov "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg