PEKANBARU KORANRIAU.co - Tekanan PLN kepada pelanggan pasca bayar saat masa pendemi Covid-19 dinilai keterlaluan. Ancaman penyegelan serta dilanjutkan pemutusan jaringan dan pembongkaran meteran listrik sangat nyata. Bahkan untuk menambah tekanan tersebut, petugas menggunakan video saat bertemu pemilik rumah dan mengirimnya kepada atasan mereka.
Tingkah tak manusiawi PLN ini dibeberkan salah seorang pelanggan kjepada media ini dengan syarat merahasiakan nama narasumber. Narasumber kepada media ini memang mengakui ia sering terlambat membayar tagihan. Namun bukan karena kesengajaan, tapi diperparah kondisi ekonomi masa Covid, semakin mempersulit dirinya.
Tekanan lainnya, meteran listrik pasca bayar akan diganti dengan meteran prabayar, jika tak membayar tagihan langsung dua bulan setelah terlambat beberapa hari tersebut.
"Sambil memvideo-kan, Saya dipaksa bayar dengan bukti surat tagihan, jika melewati batas mereka tentukan, diancam segel dan pemutusan jaringan. Kalau tak mampu bayar dipaksa ganti meteran token," ucap sumber kecewa.
Pelanggan yang menjadi narasumber ini benar-benar merasa ditekan dalam waktu singkat memutuskan. Padahal jika diganti ke token, malah dua masalah yang dihadapi. "Pertama sudah pasti listrik diputus dulu, lalu entah kapan dipasang dengan berbagai alasan, walau sudah melunasi tunggakan, memang terasa biadab sekali," ucap sumber penuh kecewa.
Narasumber kecewa, karena tidak ada sedikitpun celah melonggarkan tagihan listrik, saat kondisi ekonomi masyarakat terpuruk. Padahal pemerintah telah mengimbau lembaga terkait memberikan stimulus ataupun kelonggaran tagihan transaksi keuangan.
Informasi yang dirangkum media ini, pernah petugas PLN mengakui kalau mereka terpaksa melakukan hal tersebut karena mendapat tekanan dari atasan. Bahkan jika gagal mencapai target, akan dimaki-maki atasannya sendiri. "Saya mau bagaimana lagi pak, saya pun ditekan di kantor, bahkan dimaki-maki jika tak capai target," ucap seorang petugas PLN, yang engan disebutkan namanya itu, kepada wartawan media ini.
Aksi Forum LSM Riau
Sebelumnya, Ketua Forum LSM Riau Bersatu Ir Robert Hendriko mengecam PLN yang dinilai tak beradab dalam melaksanakan penagihan rekening pelanggan.
"PLN harus menghormati Undang-undang Konsumen. Forum LSM Riau Bersatu sangat menyesalkan sekali sikap PLN yang tidak manusiawi dan tidak beradab itu. PLN harus memiliki pertimbangan, jangan tunggu amarah massal masyarakat," ujar Ketua Forum LSM Riau Bersatu Ir Robert Hendriko kepada Koran Riau, Kamis (1/10/2020).
Mantan aktivis 98 yang juga 17 tahun menjadi Dosen Teknik Elektro di Universitas Lancang Kuning itu sangat kecewa atas sikap PLN sebagai BUMN akhir-akhir ini. Seharusnya sebagai BUMN, PLN harus memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan pertimbangan.
"PLN juga harus menghargai Peraturan Umum Instalasi Listrik tahun 1970, dengan memberikan pertimbangan kepentingan masyarakat. Jika tidak ada perubahan edukasi pada PLN, Forum LSM Riau Bersatu akan menggalang ribuan massa menghadang PLN," ucap Robert serius dan berjanji akan mengawal PLN dalam beberapa waktu ke depan, terutama masa penademi Covid-19.
Sikap Forum LSM Riau Bersatu ini menyusul banyaknya laporan pengaduan masyarakat kepada wadah organisasinya, terkait kebiadaban PLN sebagai perusahaan BUMN monopoli kelistrikan tersebut. "Kita tidak akan main-main dengan PLN ini, kami akan mengawal terus demi keadilan masyarakat," janji Robert.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Humas PLN Pekanbaru, Usman Khari Abdurahman, Kamis (1/10/2020) malam sekitar pkl 19.13.WIB, enggan memberikan jawaban.
Namun sebaliknya Usman malah mengirim nomor WA Humas PLN Wilayah Riau Kepri, Tajudin kepada wartawan Koran Riau. Selanjutnya wartawan media ini mengirimkan konfirmasi tertulis via WA kepada Tajudin. Hal juga terjadi, Tajudin pun, tidak memberikan jawaban apa pun.
DPRD Pekanbaru Kecam
Kecaman juga berasal dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Paslah, pada sikap PLN yang langsung memutus aliran listrik pelanggan yang hanya menunggak satu bulan. Padahal dalam kondisi pandemi Covid-19 seharusnya memberikan keringanan dan tidak langsung main putus saja.
"Kalau terlambat satu bulan, mungkin janganlah disegel dulu. Karena wabah Covid-19 ini, ekonomi kita kan melemah, sehingga kemungkinan besar pelanggan dari PLN itu juga terimbas dari wabah Covid-19 ini," kata Roni saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (1/10/2020).
Ia meminta agar PLN memberikan kelonggaran terhadap pelanggan yang menunggak satu bulan tersebut. "Harusnya diberi kelonggaran, minimal dikasih peringatan terlebih dahulu," terangnya.
Jika masih menunggak juga dalam waktu dua bulan kata Roni, barulah PLN memberikan penegasan. "Nanti bulan kedua kalau masih menunggak lagi, barulah PLN mengambil tindakan diputus atau menyegel, tegasnya.
Dari sisi aturan jelas Roni, pihaknya mengakui adanya aturan PLN untuk melakukan itu. "Jika pelanggan yang menunggak, langsung diputus, kemudian diganti seperti menggunakan token atau pulsa," jelasnya.
Pihaknya meminta agar PLN peka dengan situasi saat ini. Menurutnya, PLN juga bisa melihat record pelanggan yang sering menunggak atau tidaknya. "Kalau pelanggan ini belum pernah menunggak dan mungkin karena kondisi ekonomi saat ini, ya jangan langsung diputuskan. Jadi harap dimaklumi dengan kondisi
Covid-19 ini," sebutnya.
Dikatakannya, bahwa wabah Covid-19 ini berimbas ke seluruh sektor. Oleh karena itu, Ia meminta PLN agar memberi kelonggaran terlebih dulu. (ridwan/bowo)
No Comment to " Videokan Proses Negosiasi, Pelanggan Beberkan Tekanan PLN "