PEKANBARU KORANRIAU.co - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PD FSP NIBA KSPSI Pekanbaru masih menunggu instruksi pusat terkait rencana aksi mogok besar-besaran nasional pada tanggal 6,7 dan 8 Oktober 2020.
Hal ini menyusul seruan untuk tidak melakukan aksi mogok dari pihak kepolisian dan Disnaker Pekanbaru kepada buruh yang tergabung dalam NIBA AGN (Andi Gani Nenawea) Pekanbaru, Riau. "Kami sangat mendukung imbauan tersebut, tapi kami tetap masih menunggu arahan perintah dari Ketua pusat, Andi Gani Nenawea," ujar Ketua NIBA KSPSI NIBA Pekanbaru, Buyung Ahmad SH MH kepada media ini akhir pekan.
Seruan ini dipertegas pada pertemuan undangan dari Kapolresta Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akhir pekan lalu. Undangan dijamu Kapolres Pekanbaru, Kombes Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dan Sekretaris Disnaker Pekanbaru Lili Suryani ini dihadiri Ketua PD FSP NIBA KSPSI Provinsi Riau Erik Surya serta jajaran pengurus Kota Pekanbaru dibawah kepemimpinan Buyung Ahmad SH MH.
"Himbauan Kapolri untuk tidak melakukan aksi demo besar-besaran pada tanggal 6,7 dan 8 Oktober 2020 menolak UU Omnibus Law karena alasan Covid 19 yang semakin meningkat," jelas Buyung Ahmad SH MH kepada media ini akhir pekan. (ridwan)
No Comment to " NIBA AGN Pekanbaru Masih Tunggu Perintah Pusat, Terkait Aksi Mogok Nasional "