KORANRIAU.co- Gejala COVID-19 yang dikeluhkan pasien semakin beragam. Beberapa di antaranya bahkan sulit dikenali sebagai gejala COVID-19, salah satunya sakit kepala.
Sebagai gambaran, penelitian menemukan sakit kepala terjadi pada sekitar 11 hingga 34 persen orang-orang yang dirawat di rumah sakit dengan COVID-19. Perkiraan ini sejalan dengan laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC).
Dikutip dari Healthline, laporan WHO mengamati lebih dari 55 ribu kasus COVID-19 yang dikonfirmasi, 13,6 persen di antaranya mengeluhkan gejala COVID-19 sakit kepala.
Sementara laporan CDC terkait orang yang dirawat di RS dengan COVID-19 menemukan bahwa sakit kepala dilaporkan di antara 9,6 hingga 21,3 persen, tergantung pada usia individu. Sakit kepala ditemukan sebagai gejala yang lebih umum pada orang di bawah usia 65 tahun.
Bagaimana cara membedakan sakit kepala karena COVID-19?
- Sakit kepala cukup intens terjadi pada pasien, sedang hingga parah
- Sensasi berdenyut atau menekan
- Terjadi di kedua sisi kepala (bilateral)
- Sakit menjadi lebih buruk saat membungkuk
Seperti penyakit virus lainnya, sakit kepala karena COVID-19 bisa diikuti dengan demam. Demam jarang terjadi pada migrain, serta jenis sakit kepala lainnya.
Meskipun sakit kepala adalah gejala potensial COVID-19, ada gejala lain yang lebih umum seperti berikut.
- Demam
- Kelelahan
- Batuk
- Sesak napas
Gejala tambahan yang mungkin terjadi pada frekuensi yang sama, atau lebih jarang dari sakit kepala adalah sebagai berikut.
- Sakit tenggorokan
- Sakit dan nyeri tubuh
- Pilek atau hidung tersumbat
- Gejala pencernaan, seperti mual, muntah, atau diare.detikcom/nor
No Comment to " Sering Sakit Kepala, Gejala COVID-19 atau Bukan? Begini Membedakannya "