• Ratusan Mahasiswa Meranti Unras Menolak Omnibus Law

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 09 Oktober 2020
    A- A+



    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Sedikitnya tiga ratusan mahasiswa gabungan dari beragai universitas di Indonesia yang menyatakan sebagai gerakan mahasiswa pemuda dan rakyat (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan gedung DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jum'at (9/10/2020). Mereka mendesak DPRD Meranti untuk ikut menolak omnibus law atau Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPRRI 5 Oktober 2020 lalu.


    Gabungan mahasiswa tersebut terdiri dari perwakilan mahasiswa UI (Universitas Indonesia), UNRI (Universitas Riau), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), UIR (Universitas Islam Riau), UAD (Universitas Ahmad Dahlan), AMIK (Akademi Menajemen Informatika Komputer), UMR (Universitas Muhammadiyah Riau) dan lainnya. Mereka memulai aksi dengan melakukan long marc dari Jalan Pramuka Selatpanjang sekitar pukul 13.56 Wib.


    Setibanya di depan kantor DPRD ratusan mahasiswa sudah dihadang oleh ratusan petugas keamanan yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Satpol PP. Dengan adanya unras tersebut membuat arus lalu lintas di depan kantor DPRD terpaksa dialihkan oleh polisi lalu lintas (polantas).


    Dalam orasi yang disampaikan oleh koordinator mahasiswa meminta seluruh anggota DPRD bisa keluar untuk menemui mereka dan mendengarkan pernyataan sikap yang disampaikan. 


    Salahsatu koordinator dari mahasiswa, Barep Prakoso mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan serentak di seluruh daerah se-Indonesia. Dimana mereka meminta UU Cipta Kerja dibatalkan.


    "Kami meminta DPRD dapat menerima tuntutan kami. Dimana kami meminta DPRD Meranti menyatakan diri ikut menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPRRI," ungkapnya.


    Dalam pernyataan sikap yang dibacakannya, meminta DPRD Meranti mendukung aliansi Gempar untuk mendesak Presiden Joko Widodomengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Poin selanjutnya, jika presiden tidak mengeluarkan Perppu, terhitung 30 hari setelah UU Cipta Kerja dikeluarkan oleh DPR RI, maka DPRD Kepulauan Meranti, siap membantu aliansi Gempar untuk melakukan judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi).


    Sempat Ricuh dan Diikuti Anak Dibawah Umur


    Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut, sempat ricuh. Sejumlah pemuda yang bukan bagian dari mahasiswa ikut bergabung dan memaksa petugas membukakan pintu untuk bisa masuk ke dalam. Bahkan aksi dorong-dorongan dan tarik menarik sempat terjadi. Bahkan satu orang pemuda sempat diamankan oleh petugas, karena dianggap sebagai provokator.


    Selain itu sejumlah anak-anak yang masih tergolong dibawah umur juga sempat ikut-ikutan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa tersebut. Bahkan anak-anak tersebut terlihat melempar batu ke arah petugas. Selain petugas, Ketua DPRD yang keluar menerima kedatangan massa aksi sempat terkena lemparan batu tersebut.


    Beruntung petugas gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP berhasil mengamankan situasi tersebut. Sehingga kericuhan tersebut berhasil diredam.


    "Saya juga sempat dilempar batu. Itu menandakan ada provokator terhadap aksi hari ini.Oleh karena itu, mari bersama-sama kita menjaga daerah kita," ajak Ketua DPRD, Ardiansyah. 


    Ketua DPRD Dukung Mahasiswa


    Setelah kericuhan mereda, 15 orang perwakilan mahasiswa diundang untuk masuk ke gedung dewan. Mereka diberikan kesempatan untuk meyampaikan pernyataan sikapnya. Setelah itu pernyataan sikap mahasiswa diserahkan kepada Ketua DPRD, Ardiansyah.


    Setelah mendengar penyataan sikap tersebut, Ketua DPRD Meranti mengaku ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan keinginan buruh. Sehingga perlu direvisi. Karena ia mengaku sangat peduli dengan buruh.


    "Saya sangat peduli dengan buruh. Sangat banyak penolakan kaum buruh dari seluruh Indonesia," ujarnya.  


    Oleh karena itu, ia menegaskan  akan mendukung apa yang telah dilakukan mahasiswa Meranti. Agar presiden mengeluarkan Perppu terhadap penolakan UU Cipta Kerja yang telah dikeluarkan DPRRI. 


    "Dengan telah disahkan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, telah terjadi aksi dan penolakan terhadap UU tersebut dari Gempar. Sehubungan dengan hal itu, DPRD Kepulauan Merantimenyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang telah disahkan," tegas Ketua DPRD yang akrab disapa Jack ini.


    Bahkan, ketegasan Jack diwujudkan dengan menandatangani surat penolakan atau pernyataan sikap dari Gempar Meranti. Setelah itu, Jack bersama mahasiswa menemui massa aksi dan membacakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja  serta mendesak Presiden, Jokowidodo untuk menerbitkan Perppu. Sebelum seluruh massa aksi bubar, sekitar pukul 15.22 Wib, Ketua DPRD dari PAN tersebut mengajak seluruhnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.


    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito didampingi Kabag Ops, Kompol Joniwardi dan Danramil 02 Tebingtinggi, Mayor Bismi Tambunan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sebanyak 100 personil kepolisian diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Selain itu dibantu dari seratus personil dari anggota Satpol PP dan 10 orang dari TNI.


    "Yang kita amankan dalam unjuk rasa ini adalah adalah fasilitas negara, fasilitas umum, massa aksi, dan petugas keamanan dilapangan," ujar Kapolres yang dalam unjuk rasa sempat terjun dalam kerumunan massa untuk menenangkan situasi. (Ahmad)

  • No Comment to " Ratusan Mahasiswa Meranti Unras Menolak Omnibus Law "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg