KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Jika unjuk rasa (unras) terjadi diberbagai daerah di Indonesia pasca pegesahan UU Cipta Kerja atau Omni Buslaw, tetapi lain halnya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Di Kabupaten termuda di Riau itu tidak ada aksi unjuk rasa untuk menentang pengesahan UU tersebut.
Meski begitu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito yang dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020) mengaku tetap menstanbykan personil kepolisian di seluruh perusahaan yang beroperasi di Meranti. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi jika terjadi unras dadakan.
"Alhamdulillah, tidak ada aksi unras yang terjadi di Meranti. Tetapi kita tetap mengedepankan pencegahan. Sehingga kita selalu siap dalam setiap keadaan," ungkapnya.
Pihaknya juga tambah Kapolres Meranti itu juga berkoordinasi dengan serikat pekerja yang ada di Meranti. Termasuk dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
"Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa tidak ada aksi unras terkait pengesahan UU Cipta Kerja. Artinya daerah kita aman dan kondusif," tegasnya.
AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan Polres Meranti akan terus berupaya memberikan pelayanan Khantibmas di wilayah Kepulauan Meranti. Sehingga situasi aman dan terkendali dengan baik. (Ahmad)
No Comment to " Antisipasi Unras Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja, Polisi Distanbykan di Lokasi Perusahaan "