KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi memerintahkan jajarannya untuk menangkap masyarakat yang masih tidak patuh atau tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan lagi kinerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking Covid-19,"kata Kapolda, Ahad (20/9/20) di Pekanbaru.
Tujuannya, agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan agar lebih menjaga kepatuhan tersebut, akan tetapi bagi masyarakat yang masih bandel bandel ya akan diburu oleh Tim ini.
"Operasi yustisi ini kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel," tegasnya.
Untuk masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan Walikota dan atutan Gubernur Riau.
"Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan”, lanjut Agung
Rincinya, untuk Personel yang bertugas di Pekanbaru sebanyak 387 personel. Ini terdiri dari Satgas gabungan Covid-19,dan Satpol PP sebagai garis terdepan dalam operasi ini.
"Untuk istilah Teking ini kami mengambil namanya dari diskusi kami beberapa tokoh masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala. Dan mereka yang keras kepala untuk tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita terutama tidak yang tidak menggunakan masker," bebernya.
Untuk diketahui, Polda Riau telah membagikan masker sebanyak 630.000 buah kepada masyarakat Riau. Selain itu juga menyediakan sarana sosialisasi, menyiapkan vitamin serta memaksimalkan usaha untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19.rtc/nor
No Comment to " Kapolda Riau Perintahkan Tangkap Pelanggar Protokol Covid-19 "